MADIUN - Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun dan Lapas Pemuda Madiun pada momen Natal dan Tahun Baru kali ini. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan kabar gembira berupa Remisi Khusus Natal bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani. Pemberian remisi ini menjadi wujud apresiasi dan harapan baru bagi mereka yang telah menunjukkan sikap berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Sebanyak 50 orang WBP di Lapas Kelas I Madiun dan 19 orang di Lapas Pemuda Madiun berkesempatan merasakan pengurangan masa pidana berkat Remisi Natal ini. Momen berharga ini, yang selalu dinanti setiap tahunnya, memberikan kesempatan bagi para WBP untuk lebih cepat kembali berkumpul dengan keluarga tercinta.
Dalam rangka memastikan kelancaran kegiatan serta memberikan rasa aman dan nyaman, Staf Khusus Menteri IMIPAS Abdullah Rasyid turut hadir memantau langsung jalannya libur Natal dan Tahun Baru di kedua lapas tersebut. Pemantauan ini mencakup pelayanan terbaik bagi WBP dan keluarga yang berkunjung.

“Momentum Nataru ini juga menjadi hal yang di tunggu WBP untuk mendapatkan Remisi Natal, sehingga mengurangi masa tahanan yang akan di jalani, ” ujar Abdullah Rasyid, Kamis (25/12/2025).
Lebih lanjut, Staf Khusus Menteri IMIPAS menekankan pentingnya sinergi antar petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Komitmen ini diharapkan dapat terus terjaga demi memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh WBP.
“Kita berharap seluruh petugas terus bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas serta memberikan pelayanan yang baik bagi para WBP, ” ungkapnya. (PERS)















































