BARRU - Pencarian dramatis terhadap seorang anak berusia 7 tahun di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, berakhir tragis.
Korban, yang dilaporkan hilang selama dua hari, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Bendungan Lappabila, Kecamatan Tanete Rilau, pada Sabtu sore (13/12/2025).
Anak malang, warga Dusun Matajang, Desa Lalabata, ini dilaporkan hilang sejak Jumat sore (12/12/2025), sekitar pukul 17.00 Wita, setelah diketahui meninggalkan rumah.
Pencarian Intensif Selama Dua Malam
Menghilangnya korban membuat keluarga dan warga setempat panik. Pencarian mandiri dilakukan sejak Jumat petang, menyisir area sekitar rumah hingga larut malam.
"Sekitar pukul 23.00 Wita, pencarian sempat difokuskan ke area persawahan Dusun Lempang, lokasi terakhir korban terlihat oleh saksi mata, " jelas salah satu petugas yang terlibat dalam pencarian.
Pencarian malam itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanete Rilau, Iptu. Muhammad Yusran, S.Sos., bersama personel kepolisian dan masyarakat setempat.
Pencarian yang melibatkan personel kepolisian Polsek Tanete Rilau dan masyarakat sempat dihentikan pada Sabtu dini hari karena kondisi medan yang gelap dan terbatasnya jarak pandang.
Pencarian besar-besaran kembali dilanjutkan pada Sabtu pagi, pukul 09.00 Wita. Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Barru, Polsek Tanete Rilau, Danramil, Tim TRC-PB BPBD Barru, pemerintah desa, dan masyarakat setempat melakukan penyisiran intensif di sekitar persawahan dan aliran sungai.
Penantian yang penuh harap itu akhirnya terhenti sekitar pukul 14.45 Wita. Korban ditemukan di Bendungan Lappabila, tidak jauh dari rumahnya, dalam kondisi tak bernyawa.
Tim Gabungan segera mengevakuasi jenazah korban ke rumah duka.
Dugaan Luka Akibat Benturan di Sungai.
Dari hasil pemeriksaan awal Tim Inafis Polres Barru, ditemukan luka lecet di bagian bawah mata sebelah kanan dan kaki sebelah kanan korban.
"Diduga, luka tersebut akibat benturan atau terkena kayu di aliran sungai, " ungkap pihak kepolisian.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal.
Pihak keluarga korban telah menolak untuk dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.















































