Anggaran Rp17 Miliar Disorot, Proyek di Bagian Umum Setda Kota Medan Diduga Sarat Kejanggalan

17 hours ago 5

MEDAN - Sejumlah proyek di bawah tanggung jawab Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan menjadi sorotan serius. Proyek-proyek dengan total nilai anggaran sekitar Rp17 miliar pada Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga menyimpan berbagai kejanggalan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan kegiatan.

Berdasarkan hasil kajian awal, pengamatan lapangan, serta penelusuran dokumen administrasi, ditemukan indikasi kuat bahwa pelaksanaan proyek-proyek tersebut tidak sepenuhnya mengikuti prinsip pengadaan yang transparan, akuntabel, dan kompetitif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih jauh, muncul dugaan bahwa proses tender telah dikondisikan sejak awal, dengan pemenang proyek diduga telah “ditentukan” sebelum proses lelang berjalan. Dugaan ini mengarah pada kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak internal, mulai dari unsur Bagian Umum, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Indikasi pengondisian tersebut diperkuat oleh pola-pola pelaksanaan yang dinilai tidak wajar, baik dari sisi waktu pengerjaan, spesifikasi pekerjaan, maupun ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan dokumen administrasi yang tersedia.

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian khusus adalah Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor, mencakup kendaraan dinas perorangan dan kendaraan dinas operasional pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Dari informasi yang dihimpun, terdapat dugaan bahwa sebagian kegiatan pemeliharaan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, baik dari segi volume pekerjaan, kualitas pelaksanaan, maupun keberadaan fisik kegiatan di lapangan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya “proyek siluman”, yakni kegiatan yang tercatat secara administratif namun tidak sepenuhnya terealisasi secara nyata. Jika benar, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dalam jumlah signifikan.

Pihak yang menyoroti persoalan ini menilai, apabila dugaan-dugaan tersebut tidak segera diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara serius, maka akan membuka ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang semakin masif dan terstruktur di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Selain merugikan keuangan daerah, hal ini juga dinilai dapat merusak kepercayaan publik serta menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan ke depan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan mengenai dugaan kejanggalan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas aparat pengawasan dan penegak hukum untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |