Anggota DPRD dari FPDIP Minta Pemda Ajukan  Lapang Ketapang Doyong untuk Dijadikan Tempat Parkir Moderen

1 week ago 15

PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami mendorong Pemda agar Lapang Katapangdoyong segera dibangun untuk dijadikan Lahan Parkir Moderen sebagai solusi mengurai kemacetan yang kerap terjadi khususnya saat akhir pekan dan musim liburan.

Kami melihatnya 
kemacetan di kawasan objek wisata pantai menjadi keluhan rutin wisatawan dan warga akibat tingginya volume kendaraan yang masuk ke area wisata tanpa pengaturan parkir yang memadai "kata Iwan M Ridwan, " selaku anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Pangandaran, saat diwawancarai oleh wartawan Globalaktual dan wartawan Indonesiasatu terkait semerawutnya perparkiran di objek wisata pangandaran, bertempat di kediamannya Resto Pujasera jalan raya Pangandaran, Selasa (8/04/2025). 

Dikatakannya bahwa, sebagai anggota DPRD  kami mendorong Pemda Pangandaran untuk segera mengajukan permohonan pemanfaatan lahan Ketapang Doyong kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN)... ya karena 
"Kami melihatnya salah satu penyebab utama kemacetan adalah parkir sembarangan dan menumpuknya kendaraan di sekitar area pantai. Maka dari itu, lahan parkir di Ketapang Doyong itu kan bisa dimaksimalkan penggunaannya. 

Langkah ini dinilai penting sebagai solusi konkret untuk mengatasi kemacetan di kawasan wisata Pantai Pangandaran.
"Lapang Ketapang Doyong itu kan statusnya sudah zero, tidak ada sengketa kepemilikan pribadi lagi, tinggal bagaimana Pemda serius mengajukan permohonan resmi ke BPN untuk bisa dimanfaatkan sebagai lahan parkir "katanya".

Menurut Iwan, kemacetan di area Pantai Timur dan Pantai Barat kerap menjadi keluhan utama wisatawan dan warga, terutama saat akhir pekan dan musim liburan. " Itu juga tuh tumpukan sewaan Motor, Sepeda dan Motor ATV yang menutupi bahu jalan dan Pedestarian harus ditempatkan di lokasi khusus...ya karena salah satu penyebabnya adalah tidak tertatanya area parkir sehingga kendaraan selalu berjubel menumpuk di sepanjang jalan utama kawasan wisata.

Lapang Ketapang Doyong ini masih kosong, berlokasi dipinggir Pantai Timur Pangandaran, kan bisa 
digunakan sebagai tempat parkir resmi untuk mengurangi kemacetan. 
"Pemda harus mengajukan permohonan resmi pemanfaatan lahan ke BPN, agar bisa segera ditata dan digunakan secara legal "katanya".

Tambah Iwan, selain mengajukan ke BPN, Pemda perlu menyiapkan skema penataan dan pengelolaan parkir yang tertib dan berkelanjutan.
“Jangan sampai lahan sudah ada tapi tidak dikelola dengan baik, ini kan soal komitmen untuk kepentingan publik "ujarnya". (Anton AS) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |