Barru Darurat Miras, Aksi Kriminal Meningkat? Ketegasan Aparat Dipertanyakan

3 weeks ago 12

BARRU - Kabupaten Barru kembali diguncang oleh serangkaian insiden yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (Miras). 

Meski operasi penertiban sering dilakukan, nyatanya air haram ini masih mengalir deras di tengah masyarakat, bahkan menjadi pemicu utama tindak pidana berat dalam beberapa bulan terakhir.

Belum hilang dari ingatan warga, sebuah peristiwa tragis terjadi di penghujung tahun 2025. Seorang petani di Barru tega membacok rekan sendiri usai menggelar pesta tuak. 

Tak hanya itu, kasus pencurian dengan kekerasan juga mencatatkan motif yang mencengangkan; seorang pria ditangkap setelah membobol brankas kantor pembiayaan di Kecamatan Tanete Rilau demi mendapatkan uang untuk membeli Miras.

Rentetan peristiwa ini menunjukkan bahwa peredaran Miras bukan lagi sekadar masalah ketertiban umum, melainkan bom waktu yang mengancam nyawa dan keamanan warga Kabupaten Barru.

Aparat kepolisian memang tidak tinggal diam. Pada awal tahun 2026 dan sepanjang 2025, Polres Barru tercatat telah memusnahkan ratusan botol Miras serta puluhan liter Miras tradisional jenis Ballo/Tuak dari berbagai titik, termasuk di Soppeng Riaja dan Sumpang Binangae.

Namun, efektivitas langkah ini mulai dipertanyakan oleh publik. Kritik muncul karena titik-titik penjualan Miras seolah mati satu tumbuh seribu.

Warga di beberapa wilayah bahkan mulai bersuara lantang mengenai rumah-rumah yang diduga menjadi pangkalan transaksi Miras hingga dini hari.

"Aparat sering razia, tapi penjualnya masih itu-itu saja. Sepertinya tidak ada efek jera. Jika hanya menyita barang bukti tanpa menutup akses distribusinya secara permanen, Barru akan terus begini, " ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Dampak sosial Miras di Barru mulai merambah ke generasi muda. Minimnya ruang kreatif yang konsisten dan pengawasan lingkungan membuat remaja rentan terjerumus dalam pesta Miras yang sering berakhir pada perkelahian kelompok atau balapan liar.

Masyarakat menuntut Pemerintah Kabupaten Barru dan Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban secara reaktif setelah ada kejadian, tetapi juga proaktif dalam memperketat izin usaha dan memberikan sanksi berat bagi toko atau rumah tinggal yang kedapatan menjual alkohol ilegal.

Kabupaten Barru yang dikenal dengan nilai-nilai religius dan kedamaiannya kini dipertaruhkan. Perlu ada sinergi yang lebih kuat antara Pemkab, Forkopimda, dan tokoh masyarakat untuk memutus rantai peredaran miras. 

Tanpa tindakan tegas dan tangan besi dalam penegakan aturan, aroma alkohol akan terus membayangi keamanan warga Barru.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |