SOLOK KOTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok bersama Pemerintah Kota Solok resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam bidang peningkatan kualitas pengawasan Pemilu dan demokrasi. Penandatanganan berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis, 30 Juli 2026.
Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, bersama Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM. Kegiatan itu turut disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, SH, M.Kn, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antara penyelenggara Pemilu dan pemerintah daerah.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Bawaslu Kota Solok dengan Pemerintah Kota Solok guna mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan demokrasi.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, mengatakan penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun sistem pengawasan Pemilu yang lebih efektif, kolaboratif, dan partisipatif. Menurutnya, keberhasilan pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, media, dan seluruh elemen masyarakat.
"Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu, serta memperluas partisipasi publik dalam menjaga integritas setiap tahapan Pemilu, " ujar Rafiqul Amin.
Sementara itu, Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kota Solok dalam membangun kolaborasi dengan Pemerintah Kota Solok. Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Menurutnya, kerja sama tersebut akan memperkuat partisipasi masyarakat, mahasiswa, dan pelajar dalam pengawasan Pemilu, menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu demi mewujudkan Pemilu yang semakin berkualitas.
"Insyaallah dengan kolaborasi yang mantap antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Solok, pertama, penguatan partisipasi masyarakat, mahasiswa, serta siswa dan siswi dalam pengawasan Pemilu akan semakin meningkat. Kedua, kita memastikan netralitas ASN di Kota Solok tetap terjaga sehingga pengawasan pada Pemilu mendatang dapat berjalan lebih maksimal. Ketiga, kedua lembaga ini akan saling mendukung demi mewujudkan kualitas Pemilu yang semakin baik di masa yang akan datang, " ungkap Wali Kota.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, turut mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi salah satu kunci keberhasilan pengawasan Pemilu yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Ia berharap Nota Kesepahaman tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi diwujudkan melalui berbagai program konkret, seperti pendidikan pengawasan partisipatif, penguatan literasi demokrasi, pengawasan netralitas ASN, hingga edukasi kepemiluan yang melibatkan masyarakat secara luas.
Melalui penandatanganan MoU tersebut, Bawaslu Kota Solok dan Pemerintah Kota Solok berkomitmen memperkuat koordinasi, meningkatkan pendidikan politik masyarakat, mengembangkan pengawasan partisipatif, serta menjaga netralitas ASN sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Pemilu yang demokratis, berintegritas, berkualitas, dan dipercaya masyarakat.








































