Sukabumi – Bhabinkamtibmas Desa Cikembang Polsek Caringin melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dengan menyambangi warga masyarakat di Kampung Pajegan RT 06 RW 03, Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan oleh Aipda Sopyan Purna dengan melakukan anjangsana ke salah seorang warga bernama Iwan. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas disambut baik oleh warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Salah satu imbauan yang disampaikan yakni sosialisasi program Kapolres Sukabumi terkait larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis pada kendaraan bermotor, karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, warga juga diimbau agar proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan kendala maupun informasi seputar kamtibmas di lingkungannya.
Kapolsek Caringin, IPDA Riyad Asari, menyampaikan bahwa kegiatan DDS menjadi sarana efektif untuk menyampaikan program kepolisian secara langsung kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan DDS, Bhabinkamtibmas dapat menyampaikan program dan kebijakan kepolisian secara langsung kepada warga. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, termasuk tidak menggunakan knalpot brong yang meresahkan lingkungan, ” ujar IPDA Riyad Asari.
Kapolsek menambahkan bahwa Polsek Caringin akan terus meningkatkan kegiatan sambang dan DDS sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.









































