Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Desa Walahar Polsek Klari, Polres Karawang, menghadiri musyawarah warga Desa Walahar dan Desa Sumurkondang yang membahas permasalahan jalan rusak di wilayah tersebut.
Pertemuan berlangsung di balai desa Walahar Kec Klari Kab Karawang pada Kamis (10/04/2025), yang dihadiri oleh Kepala Desa Walahar Adi Supriadi, Kepala Kepala Sumurkondang Azis, Babhinkamtibmas Desa Walahar Aiptu M. Ikbal Karis, Babinsa Desa Walahar Serma Sarim M, Ketua Karang Taruna Kecamatan Klari M. Noersabani, Ketua Karang Taruna Desa Walahar Solih, Manager PT. Multi Indomandiri Fuad D, Staff GA PT. Multi Indomandiri Billy, Manager PT. UPA A. Eko, Staff GA PT. UPA Edi, Manager PT. SICP Iswando, Staff GA PT. SICP - Sdr. Daud D, Perwakilan PT. BRP Wempi, Perwakilan PJT II Taufik, Perwakilan PJT II Heru H dan Perwakilan warga kurang lebih 8 orang.
Musyawarah ini digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan utama yang mengalami kerusakan cukup parah, sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari dan membahayakan pengguna jalan.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi dan Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH, menyampaikan imbauan agar warga tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses perbaikan berlangsung, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum.
“Polri akan terus mendukung dan mengawal aspirasi masyarakat, termasuk dalam hal infrastruktur yang menyangkut kepentingan umum, ” ujarnya
Hasil dari musyawarah ini menghasilkan beberapa rencana perbaikan, termasuk
Akan dilaksanakan perbaikan jangka pendek yaitu perbaikan segera dalam minggu sekarang dengan tujuan agar tidak ada jalan berlubang.
Akan dilakukan perbaikan jangka panjang dengan cara pengecoran ulang jalan tersebut dan secara teknis akan dilaksanakan rapat secara internal perusahaan untuk RAB perbaikan jalan ke empat perusahaan.
Memohon agar pihak desa menunjuk vendor perbaikan jalan dan menyampaikan hasil pemetaan serta RAB nya ke perusahaan sebagai dasar rapat internal ke empat perusahaan termasuk pembahasan waktu pelaksanaan perbaikan jalan agar tidak menghambat aktivitas perusahaan.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah