Pandeglang, Banten – Dedi Supandi menyatakan kesiapannya untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen dirinya untuk turut serta membangun desa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dalam keterangannya, Dedi Supandi menegaskan bahwa pencalonan dirinya dilandasi oleh niat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat Desa Sukadame. Ia menilai peran BPD sangat strategis sebagai lembaga yang menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah desa.
Visi
Mewujudkan BPD Desa Sukadame yang aspiratif, transparan, dan berintegritas guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Misi
1.Menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara adil dan terbuka.
2.Menguatkan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa secara konstruktif.
3.Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pembangunan desa.
Menjaga sinergi dan komunikasi yang harmonis antara BPD, pemerintah desa, dan warga.
4.Mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan desa.
Dedi Supandi berharap, dengan pengalaman dan komitmen yang dimilikinya, ia dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Desa Sukadame. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi desa agar berjalan secara jujur, adil, dan bermartabat.
“Pencalonan ini bukan semata-mata untuk jabatan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk ikut membangun desa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, ” ujar Dedi Supandi.
Pemilihan BPD Desa Sukadame diharapkan dapat melahirkan perwakilan yang benar-benar mampu menjadi suara rakyat dan membawa perubahan positif bagi desa ke depan. (Red)


















































