TANGERANG - Persoalan bau menyengat yang diduga ditimbulkan pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) di Desa Pangadengan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diselesaikan secara musyawarah dan surat pernyataan.
Musyawarah yang dihadiri unsur Muspika Kecamatan Pasarkemis tersebut dilakukan setelah sebelumnya pengusaha yang disebut-sebut bertanggung jawab atas persoalan tersebut menguras danau yang diduga tercemar limbah dan disinyalir membuang air yang telah tercemar tersebut ke kali wulungan.
Melalui postingan dalam status aplikasi pesan singkatnya, Camat Pasarkemis Nurhanudin menyaksikan secara langsung proses mediasi antara warga dan pengusaha limbah yang disinyalir bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.
Dalam keterangan postingannya tersebut tertulis Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin Tinjau dan berikan surat pernyataan kepada pengolah limbah bersama Plt Kasi Trantibum Kecamatan Pasar Kemis, Babinsa, Binamas, staf desa Pangadegan Ketua RW, Ketua RT, tokoh masyarakat, Rekan media Cetak dan Online yang berlokasi Kp. Liat RT 04 RW 05 Desa Pengadegan, Kecamatan Pasar Kemis, pada Rabu 9 April 2025.
Dalam postingan itu juga, terlihat ketua RT 04 meminta kepada Camat Pasar Kemis agar tidak ada lagi pengelolan limbah berbahaya dan beracun (B3) di wilayahnya yang dikhawatirkan dapat menggangu kenyamanan warga.
"Kita sih warga maunya begitu, sudah tidak bau lagi"ungkap Ketua RT yang dalam vidio tersebut tidak menyebutkan namanya.
Selain pernyataan ketua RT, dalam vidio tersebut juga menampilkan pengusaha limbah yang meminta maaf kepada warga dan aparatur kecamatan Pasar Kemis atas pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) yang disinyalir tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Nama saya Nandang Surya Alamat Kampung Lamporan RT4 RW5 Kecamatan Pasarkemis kabupaten Tangerang, saya menyatakan sikap tidak akan melakukan pembuangan limbah dan saya mohon maaf kepada seluruh aparatur pemerintah dan saya tidak akan mengulang lagi, jika saya mengulangi lagi saya siap di proses hukum terima kasih, " ungkap Nandang Surya dalam vidio tersebut.( spyn)