Jalan di Barru Nyaris Putus 2 Tahun, Dana BTT Rp4,2 M Tersedia Tapi Terganjal SK Bupati

5 hours ago 3

BARRU - Ironis, di saat mobilitas warga menjadi urat nadi perekonomian, akses jalan di Parenring, Desa Mattirowalie, Kabupaten Barru, dilaporkan telah rusak parah dan nyaris terputus selama kurang lebih dua tahun tanpa penanganan permanen.

​Fakta memprihatinkan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barru yang membahas penanganan jalan longsor di sejumlah ruas strategis, Selasa (28/4/2026).

​Kepala Desa Mattirowalie mengungkapkan kegelisahan warganya yang selama dua tahun terakhir harus berdamai dengan kondisi jalan yang hampir terputus. Jika tidak segera dieksekusi, jalur vital menuju Pujananting terancam lumpuh total.

​"Sudah sekitar dua tahun jalan di Parenring rusak parah dan nyaris terputus. Kalau tidak segera ditangani, maka akses masyarakat menuju Pujananting tidak bisa dilalui sama sekali, " ungkapnya dalam forum tersebut.

​Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di jalur Punranga–Gattareng. Kepala Desa Gattareng menyebut titik tersebut merupakan yang terparah dan memerlukan tindakan segera dari pemerintah daerah.

​Merespons lambannya penanganan infrastruktur tersebut, Anggota DPRD Barru, H. Herman Jaya, S.Pi., melontarkan kritik sekaligus solusi agar pemerintah segera menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

​"Karena anggaran pokok sementara berjalan, maka anggaran BTT bisa dialihkan atau digeser secara parsial untuk penanganan darurat, kalau itu memungkinkan, " tegas Herman Jaya.

​Senada dengan itu, DPRD mengeluarkan rekomendasi keras agar SK Bupati segera diterbitkan guna melegitimasi status kedaruratan agar anggaran bisa segera cair.

​Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Barru, Abu Bakar, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa secara finansial, Pemkab Barru sebenarnya mampu membiayai perbaikan tersebut.

​Dari total anggaran BTT yang tersedia sebesar Rp4, 2 miliar, kebutuhan mendesak untuk titik-titik longsor tersebut diperkirakan hanya menelan biaya Rp1, 8 miliar hingga Rp2, 5 miliar.
Artinya, masih ada sisa dana sekitar Rp2, 3 miliar.

​Namun, penggunaan dana tersebut terganjal mekanisme administratif. Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., menekankan bahwa pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum.

​"Apabila kita mengakses BTT, maka perlu Surat Keputusan Bupati untuk melegitimasi urgensi penanganan, " jelas Andi Syarifuddin.

​Publik kini menunggu, apakah Pemkab Barru akan bergerak cepat memangkas jalur birokrasi demi kepentingan rakyat, atau justru membiarkan jalan tersebut tetap terputus hingga memasuki tahun ketiga?

​DPRD Barru menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Sebab, bagi warga Pujananting dan Mattirowalie, jalan bukan sekadar aspal, melainkan jalur penyambung hidup yang sudah terlalu lama terabaikan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |