Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Ampenan Intensifkan Penertiban Peredaran Miras Tradisional

2 hours ago 1

Mataram, NTB — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polsek Ampenan mengintensifkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) tradisional di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya deteksi dini dan cipta kondisi (cipkon), Sabtu malam (20/12/2025).

Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, khususnya menjelang momentum Nataru.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru, potensi gangguan kamtibmas biasanya meningkat. Karena itu, malam ini kami menyasar sejumlah titik yang terindikasi menjual miras tradisional di Kelurahan Karang Pule dan Dayen Pekan, ” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, personel Polsek Ampenan menyisir sejumlah kafe, warung, dan rumah warga yang diduga menjual minuman keras tradisional tanpa izin. Dari hasil penertiban, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari tangan para pedagang.

AKP Ahmad Majmuk menekankan bahwa penindakan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, tanpa mengesampingkan aspek penegakan hukum.

“Anggota kami instruksikan tetap mengutamakan edukasi. Peredaran miras tanpa izin berisiko memicu kegaduhan hingga tindak kekerasan. Ini yang ingin kita cegah bersama, ” tegasnya.

Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pelaku usaha agar tidak menjual miras dan turut bertanggung jawab menjaga kondusivitas lingkungan, terutama di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang akhir tahun.

Kapolsek Ampenan memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, khususnya terhadap kios atau warung yang berkedok usaha makan dan minum namun menjual minuman keras.

“Kami tidak ingin ada celah gangguan kamtibmas menjelang akhir tahun. Razia miras akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, ” pungkasnya.(Adb)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |