Jelang Ops Lilin Lodaya 2025 dan Perayaan Nataru 2026, Polsek Pabuaran Intensifkan KRYD Sasar Peredaran Miras dan Gangguan Kamtibmas

5 days ago 6

KAB. CIREBON — Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025 dan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon meningkatkan kegiatan pengamanan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli dan razia tersebut digelar sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabuaran. Rabu (11/12/2025).

Kegiatan KRYD dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, S.H. Ia menjelaskan bahwa menjelang perayaan Nataru, Polsek Pabuaran akan terus mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran premanisme, kepemilikan sajam, peredaran minuman keras (miras), serta penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi.

Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Nataru.
“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen menindaklanjuti keluhan masyarakat dan memastikan situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif, ” tegas Kapolresta melalui Kapolsek Pabuaran.

Kapolsek menambahkan bahwa menjelang Nataru, potensi gangguan keamanan cenderung meningkat, seperti kejahatan jalanan, kerumunan massa, maupun tindak kriminal lainnya.
“Patroli KRYD kami gelar untuk meminimalisir berbagai potensi gangguan kamtibmas, ” ujarnya.

Dalam pelaksanaan KRYD Pekat kali ini, anggota gabungan Polsek Pabuaran melakukan razia di sejumlah titik rawan dengan sasaran premanisme, sajam, miras, serta kendaraan berknalpot bising. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi kerawanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang perayaan Nataru 2025/2026.

Kapolsek turut menyampaikan hasil penindakan dalam kegiatan tersebut, di antaranya berhasil diamankan barang bukti 10 dus (isi 12 botol) miras pabrikan berbagai merek dan 43 botol ciu ukuran 600 ml.
“Barang bukti ini kami amankan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap peredaran miras di wilayah Pabuaran, ” ungkapnya.

Di akhir kegiatan, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Dengan penindakan terhadap peredaran miras dan kegiatan KRYD lainnya, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di wilayah Polsek Pabuaran dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif, ” pungkasnya.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |