GOWA — Wacana pembentukan Kabupaten Gowa Tenggara mulai menguat seiring menghangatnya kembali isu pemekaran daerah di Sulawesi Selatan. Daerah otonom baru ini digadang-gadang menjadi representasi kawasan dataran tinggi Kabupaten Gowa yang selama ini dinilai tertinggal dalam akses pembangunan dan pelayanan publik.
Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Harun, menyebut Gowa Tenggara dirancang sebagai kabupaten yang mampu mengelola potensi wilayah dataran tinggi secara lebih mandiri dan terfokus.
Secara geografis, wilayah yang direncanakan masuk dalam cakupan Gowa Tenggara meliputi sembilan kecamatan, yakni Bungaya, Bontolempangan, Tompobulu, Biringbulu, Tombolopao, Tinggimoncong, Parigi, Manuju, dan Parangloe.
Wilayah ini membentang di kawasan pegunungan dan perbukitan dengan karakter topografi yang relatif homogen. Selain memiliki jumlah penduduk yang cukup signifikan, kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu lumbung pertanian Kabupaten Gowa, dengan komoditas unggulan seperti hortikultura, perkebunan rakyat, serta potensi peternakan dan sumber daya air.
Menurut Yusuf, salah satu tantangan utama selama ini adalah jauhnya rentang kendali pemerintahan dari pusat administrasi Kabupaten Gowa. Kondisi tersebut berdampak langsung pada keterbatasan infrastruktur dasar, mulai dari akses jalan hingga dukungan logistik pertanian.
“Wilayah dataran tinggi ini punya potensi besar, tapi karena rentang kendali yang jauh, pengelolaannya tidak maksimal. Dengan pemekaran, daerah ini bisa lebih fokus mengurus dirinya sendiri, ” ujar Yusuf Harun.

Dalam rencana awal, Kecamatan Bontolempangan diproyeksikan sebagai ibukota Kabupaten Gowa Tenggara. Penetapan ini didasarkan pada pertimbangan strategis karena posisinya berada di tengah-tengah wilayah kecamatan yang direncanakan bergabung, sehingga dinilai paling efektif dalam menjangkau seluruh kawasan administrasi baru.
Selain faktor geografis, Bontolempangan juga dianggap memiliki peluang pengembangan pusat pemerintahan dan layanan publik, sekaligus menjadi simpul konektivitas antarwilayah dataran tinggi di Gowa.
Pembentukan Gowa Tenggara diharapkan tidak hanya menjawab persoalan ketimpangan pembangunan, tetapi juga membuka ruang percepatan ekonomi lokal. Dengan struktur pemerintahan yang lebih dekat, potensi pertanian, pariwisata alam pegunungan, serta sumber daya alam lainnya diharapkan dapat dikelola lebih optimal dan berkontribusi langsung terhadap pendapatan asli daerah.
Wacana ini muncul di tengah gelombang besar aspirasi pemekaran daerah di Sulawesi Selatan, setelah tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan berbagai inisiatif pemekaran di wilayah Bone terus menguat. Dalam konteks tersebut, Gowa Tenggara dipandang sebagai bagian dari upaya penataan ulang desentralisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan wilayah.
Meski demikian, Yusuf Harun menegaskan bahwa pembentukan daerah otonom baru tetap harus melalui kajian komprehensif, mencakup aspek fiskal, administratif, dan sosial.
“Pemekaran harus dikaji secara matang. Tapi untuk wilayah dataran tinggi yang kondisinya seperti ini, Gowa Tenggara adalah salah satu opsi rasional untuk mempercepat pemerataan pembangunan, ” katanya.
Jika terealisasi, Kabupaten Gowa Tenggara akan menjadi salah satu kabupaten baru yang lahir dari kawasan penyangga strategis Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi penanda bahwa aspirasi lama masyarakat dataran tinggi Gowa mulai menemukan jalannya dalam dinamika politik daerah hari ini. (*)








































