Bukittinggi — Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaludin, SH., MH., bersama Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE., MM., hadir memeriahkan Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-41 Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kota Bukittinggi, Sabtu, 13 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan agenda pembuka rangkaian MTQN XLI yang diikuti oleh kafilah dari seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Pelepasan pawai berlangsung meriah dan khidmat. Ribuan masyarakat memadati sepanjang rute pawai untuk menyaksikan defile kafilah yang menampilkan kekhasan budaya dan nilai keagamaan masing-masing daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaludin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan MTQN di Bukittinggi.
“Pawai Ta’aruf MTQN bukan hanya ajang tampil budaya dan kefasihan membaca Al-Qur’an, tetapi juga momentum mempererat ukhuwah Islamiyah dan persatuan antardaerah. Nilai-nilai Al-Qur’an menjadi landasan penting dalam membangun karakter generasi yang berakhlak dan berintegritas, ” ujar Djamaludin.
Sementara itu, Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MTQN XLI sekaligus memberikan semangat kepada kafilah dari Kota Solok yang turut berpartisipasi.
“MTQN menjadi wahana bagi kita semua untuk memupuk semangat cinta Al-Qur’an, memperkuat silaturahmi antardaerah, dan membangun sinergi positif dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, ” ujar Dr. Ramadhani Kirana Putra.
Tambahan Berita: Sinergi Pemko Solok dan Kejari Solok dalam Penanganan Masalah Hukum
Selain partisipasi dalam MTQN XLI, Pemko Solok dan Kejaksaan Negeri Solok terus memperkuat sinergi dalam aspek penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pada 7 Oktober 2025, Pemerintah Kota Solok bersama Kejari Solok menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie, SH., MH., di ruang kerja wali kota.
Dalam sambutannya saat penandatanganan kesepakatan, Wali Kota Solok menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berintegritas. Kajari Solok, Medie, SH., MH., menambahkan bahwa kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah sangat penting demi mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan bebas dari hambatan hukum.
Melalui partisipasi pada MTQN XLI dan kerja sama penegakan hukum, kedua daerah berharap dapat menanamkan nilai-nilai agama, budaya, serta penegakan hukum yang kuat di tengah masyarakat Sumatera Barat.(Lindafang)


















































