Kapolri Ubah Doktrin Demo dari Menjaga Jadi Melayani, Luncurkan Pamapta 110

3 weeks ago 6

JABAR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan penting dalam Apel Kasatwil bertajuk 'Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat' di Mako Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Senin (24/11/2025). 

Dalam apel yang dihadiri Kapolda dan Kapolres se-Indonesia ini, Kapolri menekankan tiga agenda utama, penguatan internal, reformasi pelayanan, dan perubahan doktrin penanganan massa.

Kapolri Sigit menyatakan Apel Kasatwil ini menjadi momen konsolidasi bagi seluruh jajaran untuk mewujudkan Polri yang responsif dan adaptif sesuai harapan masyarakat.

"Intinya ini menjadi semangat Polri untuk kemudian konsolidasikan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang responsif, adaptif dan kemudian betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri seperti apa yang diharapkan masyarakat, " ujar Sigit.

Apel yang mengharuskan para Kapolda dan Kapolres bermalam di tenda selama tiga hari ini bertujuan meningkatkan soliditas internal dan menanamkan kembali doktrin Tribrata dan Catur Prasetya. 

Kegiatan ini juga menjadi wadah refleksi dan perbaikan, termasuk merespons Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Salah satu terobosan besar yang diungkapkan Kapolri adalah rencana perubahan doktrin penanganan unjuk rasa. Untuk mematangkan konsep ini, Kepolisian Hongkong turut diundang sebagai narasumber.

Kapolri berkomitmen Polri akan mengubah pendekatan penanganan demonstrasi yang tadinya menjaga menjadi melayani, sebagai penjamin hak kebebasan berpendapat masyarakat.

Meski demikian, Sigit menegaskan Polri tetap menyiapkan konsep untuk menghadapi rusuh massa guna mencegah terganggunya stabilitas Kamtibmas, fasilitas publik, dan sektor ekonomi.

Di akhir Apel Kasatwil, Polri meluncurkan seragam Pamapta (Pelayanan Pengamanan Masyarakat dan Pelaporan). Seragam ini menjadi simbol komitmen Polri untuk merespons cepat setiap pengaduan masyarakat.

Hal ini didukung dengan penguatan layanan digital 110, yang memungkinkan Polri segera turun ke lapangan saat ada laporan.

"Sehingga saat ada pengaduan, Polri bisa segera turun, termasuk bagaimana kita menguatkan interaksi pelayanan kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat. Supaya masyarakat lebih mudah dapatkan pelayanan, " tutup Sigit.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |