Kapolsek Palabuhanratu Monitoring Bencana Pergerakan Tanah di Desa Cikadu
Palabuhanratu – Kapolsek Palabuhanratu Kompol Fery Paloso, S.H bersama unsur terkait melaksanakan monitoring dan pengecekan lokasi bencana pergerakan tanah di Kampung Gempol RT 01/02 RW 07 Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Bencana pergerakan tanah tersebut diketahui terjadi sejak Rabu, 4 Desember 2024 akibat tingginya intensitas curah hujan. Peristiwa ini berdampak pada puluhan bangunan milik warga dengan rincian 24 unit rumah rusak berat, 18 unit rusak sedang, 53 unit rusak ringan, 10 unit rumah terancam, serta 1 bangunan sekolah, 1 masjid, 1 mushola, dan 1 bangunan pondok pesantren. Di wilayah Kampung Gempol sendiri tercatat sebanyak 110 KK dengan jumlah 576 jiwa.
Pasca kejadian, warga terpaksa meninggalkan lokasi guna mengantisipasi pergerakan tanah susulan. Pemerintah Desa Cikadu bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendirikan posko pengungsian sementara di Kampung Cijeruk RT 04/07 Desa Cikadu.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pengecekan lanjutan menyusul adanya pergerakan tanah susulan yang terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025. Pengecekan dilakukan oleh Kapolsek Palabuhanratu, Camat Palabuhanratu, BPBD Kecamatan Palabuhanratu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cikadu, serta Sekretaris Desa Cikadu.
Selain melakukan pemantauan, BPBD Kabupaten Sukabumi juga menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak berupa pampers, mie instan, pakaian baru dan layak pakai, snack, air mineral, minuman, serta beras. Hingga saat ini, warga masih menunggu kepastian realisasi rencana relokasi yang direncanakan akan dilaksanakan di lahan milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi seluas 7 hektare di Kampung Pasir Goong, Desa Cikadu.


















































