KOTA BATU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu mengambil langkah strategis dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Amarilis RSUD Karsa Husada Kota Batu. Demi memastikan kebenaran dan memperkuat dasar hukum, lembaga penegak hukum ini tak ragu melibatkan saksi dari tingkat pusat.
Langkah ini merupakan upaya serius untuk mengumpulkan lebih banyak alat bukti dan mendalami setiap sudut konstruksi perkara yang kompleks. Kepala Kejari Batu, Andy Sasongko, mengungkapkan bahwa timnya tidak hanya mengandalkan keterangan dari para ahli atau saksi internal rumah sakit.
"Kami juga melibatkan saksi dari pusat untuk memperdalam sekaligus menguatkan konstruksi dugaan korupsi, termasuk memastikan ada atau tidaknya peristiwa pidana, " ujar Andy Sasongko, Rabu (10/12/2025).
Andy menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berlapis, mengingat sorotan publik yang tinggi serta kompleksitas operasional di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut. Ia merasakan betapa pentingnya ketelitian dalam setiap tahapan.
"Prosesnya masih berjalan. Saksi dari pusat sudah kami undang melalui surat resmi dan kini tinggal menunggu jadwal mereka hadir. Setelah kami petakan, terdapat banyak subkegiatan sehingga tidak bisa hanya fokus pada satu item. Semuanya kami periksa satu per satu, " jelasnya, menunjukkan betapa detail proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Ia menambahkan, kehadiran saksi dari pusat maupun saksi ahli merupakan elemen krusial yang akan memperkuat fondasi alat bukti yang telah berhasil dikumpulkan oleh tim penyidik. Ini adalah bagian dari strategi yang matang untuk memastikan keadilan.
Sebelumnya, sebanyak 12 saksi yang terdiri dari unsur swasta dan pihak internal rumah sakit telah dimintai keterangan. Seluruh keterangan tersebut dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari rangkaian penyelidikan yang sedang berjalan.
"Selain 12 saksi yang sudah diperiksa, kehadiran saksi pusat dan saksi ahli sangat diperlukan untuk memperkuat dugaan tersebut. Dari proses yang kami dalami, penyidik juga sudah mengumpulkan banyak alat bukti, " tegas Andy.
Andy memastikan bahwa perkara ini masih berada pada tahap awal, yaitu penyelidikan. Apabila seluruh unsur dan alat bukti dinilai telah lengkap dan memenuhi syarat, penyidik akan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan untuk proses lebih lanjut. (PERS)









































