Kejari Samosir Akan Terus Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Korban Banjir Kenegerian Sihotang

1 week ago 10

SAMOSIR-Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir akan terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) untuk korban banjir bandang di Kenegerian Sihotang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Pernyataan untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk korban banjir bandang di Kenegerian Sihotang tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Karya Graham Hutagaol di kantornya Kejari Samosir pada Kamis, 10 April 2025.

Karya Graham Hutagaol menyampaikan, usai menerima laporan adanya dugaan penyaluran dana bantuan sosial yang di peruntukkan bagi korban yang terdampak, Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.

"Tak perlu waktu lama team dari inteligen membuat hasil laporan dan pengumpulan bahan keterangan dan team sepakat menaikkan ke bidang penyelidikan ke bidang Pidana Khusus, " jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir Karya Graham.

Sesuai mekanisme, dirinya menegaskan telah memerintahkan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) untuk melakukan proses penyelidikan terhadap kebenaran dari laporan masyarakat dengan melakukan pemanggilan beberapa pihak yang terkait dalam persoalan tersebut.

"Mulai dari kepala desa, kemudian juga sudah memanggil masyarakat yang terdampak yang menerima bantuan kemudian pihak bumdes, kemudian dari dinas terkait, perbankan dan nanti kita akan melakukan pemanggilan pihak kementerian Sosial, " jelasnya.

Karya Graham menjelaskan alasan pihaknya akan meminta keterangan dari pihak Kementerian Sosial karena anggaran bantuan bagi korban bencana Kenegerian Sihotang yang diduga terjadi tindak pidana korupsi tersebut berasal dari Dana Kementerian Sosial untuk didistribusikan melalui mekanisme

"Kalau untuk Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa telah kita panggil untuk dimintai keterangan sebanyak dua kali pemanggilan, "terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir Karya Graham

Terkait adanya atau tidak temuan dugaan korupsi dari hasil penyelidikan tersebut. "Mohon maaf, kalau untuk isi dari pemeriksaan belum dapat menyampaikan, karena ketentuan yag mengatur di internal kita, kemudian untuk kemungkinan apakah kedepannya apakah penyelidikan (kasus, red) ini akan naik ke penyidikan, juga belum dapat kami sampaikan karena masih ada beberapa pengumpulan dokumen dan keterangan lagi, jadi tetap masih berproses dan itu tergantung daripada hasil penyelidikan kita untuk naik ke penyidikan, " rinci Karya Graham Hutagaol.

Dirinya berharap dukungan seluruh masyarakat atas penyelidikan dan pengungkapan kasus dugaan korupsi bantuan kepada rakyat korban bencana Kenegerian Sihotang ini.

"Sebagai bagian dari aparat hukum dan penyidik, kami berharap dukungan untuk penegakan hukum di Samosir khususnya kepada tokoh-tokoh masyarakat karena yang namanya bantuan bencana seharusnya lah di lakukan distribusinya sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah di buat artinya apa yang sudah di tetapkan Kementerian Sosial berupa petunjuk teknis itu harus di lakukan dan bantuan itu harus di sampaikan secara utuh, tepat waktu, tepat orangnya, tepat jumlahnya dan tepat sasarannya dan itu harus di penuhi dan tidak boleh disalah gunakan apalagi menguntungkan orang lain, " harap Karya Graham.

"Karena kasus dugaan korupsi ini terkait bantuan bencana yang menyangkut kemaslahatan hidup orang banyak apalagi ini bencana yang menerimanya kan orang yang menderita sehingga kata hati nurani saya ini harus kita usut secara tuntas, " pungkas Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol.

Sebelumnya diberitakan seorang warga Kabupaten Samosir, Marko Panda Sihotang, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pascabencana banjir bandang yang melanda Kenegerian Sihotang pada 3 November 2023. Laporan tersebut disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Samosir tentang adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan pemulihan ekonomi Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Samosir telah menyalurkan dana bantuan sebesar Rp. 5 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada 303 penerima manfaat yang tersebar di tiga desa terdampak, yaitu Desa Dolok Raja (77 KK), Desa Sampur Toba (64 KK), dan Desa Siparmahan (162 KK). Namun, dana tersebut tidak disalurkan melalui transfer langsung ke rekening penerima seperti yang diatur dalam petunjuk teknis.

Menurut Marko Sihotang yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Samosir 2004-2009 ini, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir, FAK diduga mengarahkan warga untuk menerima bantuan dalam bentuk barang dengan nilai nominal Rp. 5 juta melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ditunjuk. Barang-barang yang ditawarkan oleh Bumdes tersebut diduga memiliki harga yang jauh lebih mahal dibandingkan harga pasar.

"Warga melaporkan bahwa nilai barang yang diterima bervariasi, ada yang hanya mencapai Rp3, 8 juta hingga Rp4, 2 juta. Padahal, dana bantuan seharusnya senilai Rp5 juta per KK, " ungkap Marko.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |