MOROWALI, Indonesiasatu.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.M. (26) atas dugaan tindak pidana penikaman yang mengakibatkan M.B (40) meninggal dunia. Insiden tragis ini terjadi di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, pada Jumat malam, 28 November 2025.
Kejadian bermula dari perselisihan antara korban dengan kekasihnya, I.D, yang kemudian merembet menjadi kesalahpahaman dengan A.S (ibu dari tersangka). M.B mengirimkan pesan bernada marah kepada A.S melalui telepon seluler milik I.D, yang menyebabkan A.S merasa tidak terima dan menghubungi putranya, A.M.
Setibanya di depan RM Sombori, A.M terlibat perkelahian fisik dengan M.B, yang menyebabkan korban meninggalkan lokasi kejadian. Namun, sekitar pukul 21.00 WITA, M.B kembali dan bertemu dengan A.M serta tersangka A.M. Dalam situasi yang tegang, tersangka A.M secara tiba-tiba menyerang korban dengan pukulan dan kemudian melakukan penikaman menggunakan senjata tajam ke arah rusuk kiri korban. Akibat serangan tersebut, M.B mengalami luka serius dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Morowali.
Tersangka A.M menyerahkan diri ke Polres Morowali tidak lama setelah kejadian. Pihak berwajib juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Awaluddin Rahman, SH, MH, menjelaskan bahwa penyidik telah melaksanakan serangkaian tindakan sesuai prosedur yang berlaku. Tindakan tersebut meliputi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, gelar perkara, penetapan tersangka, penahanan, hingga penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum.
“Proses penyidikan kasus ini berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tersangka telah ditahan, barang bukti sudah diamankan, dan berkas perkara sedang dalam proses penyelesaian. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, ” tegas Wakapolres.
Saat ini, penyidik tengah fokus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap selanjutnya dalam proses hukum.











































