JENEPONTO, SULSEL - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jeneponto pada Selasa (22/4/2025).
Dalam kunjungan ke Jeneponto yang berjuluk daerah Butta Turatea ini, Kajati Sulsel tampak didampingi Plt. Asisten Pembinaan Andi Sundari, Asisten Intelijen Ardiansyah, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Fery Tas serta Asisten Pidana Militer M Asri Arief.
Terpantau, rombongan Kajati Sulsel, Agus Salim disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra, Bupati Jeneponto Paris Yasir, Wakil Bupati Islam Iskandar jajaran Forkopimda Jeneponto dan para pegawai Kejari Jeneponto.
Kajari Jeneponto, Teuku Luftansyah mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sulsel beserta rombogan di Kabupaten Jeneponto. Kunjungan kerja Kajati Sulsel ini menjadi penyemangat serta memberikan motivasi bagi jajaran kejari Jeneponto.
Dikatkan Teuku Luftansyah, kunjungan kerja Kajati Agus Salim selain dalam rangka silaturahmi, juga untuk mengecek personel serta sarana dan prasarana di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto.
“Dapat kami laporkan bahwa kekuatan personil Kejari Jeneponto. Total pegawai keseluruhan sebanyak 44 orang, terdiri dari jaksa 15 orang dan tata usaha 29 orang, ” sebut Teuku Luftansyah.
Sementara itu, Kajati Sulsel Agus Salim menyampaikan apresiasi dan pujiannya atas kinerja yang ditunjukkan Kejari Jeneponto yang banyak melakukan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice (RJ).
Agus Salim juga meminta Kejari Jeneponto ikut membantu pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi investasi.
“Hilangkan image Jeneponto sebagai daerah yang keras. Jadikanlah daerah ini tempat yang sejuk dan nyaman sehingga dapat menarik minat investasi dengan membangun tata kelola yang baik, ” kata Agus Salim.
Dalam pengarahan ke jajaran Kejari Jeneponto, Kajati Sulsel Agus Salim ingatkan jaga marwah Kejaksaan jangan sampai nilai setitik dapat merusak susu sebelanga.
Ia juga mengingatkan perintah pimpinan untuk tetap bekerja secara profesional dalam penanganan perkara.
“Kejari Jeneponto harus dapat menangani perkara Korupsi sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian pimpinan. Kalau mau menjadi luar biasa harus berani melakukan hal yang luar biasa, ” jelas Agus Salim. (*)