Lapas Tembilahan Jalin MoU dengan LBH untuk Maksimalkan Pemenuhan Hak Warga Binaan

1 month ago 22

Tembilahan, Senin, 24 Februari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Markfen Justice, yang diketuai oleh Markoni Efendi, SH. Kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa warga binaan kurang mampu yang berhadapan dengan hukum mendapatkan bantuan hukum secara gratis.

Melalui kerja sama ini, LBH Markfen Justice akan memberikan pendampingan serta konsultasi hukum bagi warga binaan di semua tingkat peradilan. Lapas Tembilahan juga menyediakan ruang khusus untuk memfasilitasi layanan konsultasi antara warga binaan dan pihak LBH guna memastikan hak-hak hukum mereka terpenuhi.

Kalapas Tembilahan, Prayitno, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memberikan perlindungan hukum kepada warga binaan. "Setiap warga binaan, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan akses bantuan hukum. Dengan adanya MoU ini, kami berharap hak-hak mereka dapat terpenuhi secara maksimal, " ujarnya.

Dengan adanya layanan ini, warga binaan yang membutuhkan bantuan hukum dapat lebih mudah mendapatkan pendampingan, sehingga proses hukum yang mereka jalani dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan.

.

.

.

.

.

@kemenimipas

@agusandrianto.id

@ditjenpas_riau

#ditjenpasriau

#kemenimipas

#pemasyarakatan

#ditjenpas

#RiauBedelau

.

.

.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |