Mewakili Danramil 0804/07 Karangrejo Babinsa Hadiri Musyawarah Desa Pengisian Perangkat Desa

2 hours ago 1

Magetan. - Babinsa Desa Ginuk Koramil 0804/07 Karangrejo, Kodim 0804/Magetan Serda Bambang mewakili Danramil Kapten Inf Kiswanto, S.E, menghadiri Musyawarah Desa Pengisian Perangkat Desa bertempat di aula Balai Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan. Jum'at (07/11/2025)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PMD Magetan Bapak Eko Muryanto, SIP, M.Si, Plt. Camat Karas diwakilkan Sekcam Karas Bapak Agung S.N, S.E, MM, Kapolsek Karas AKP Danang Rahayu W, SH, S.Pd, M.Psi, Kades Desa Ginuk Bapak Muh Zaenudin, Ketua BPD Desa Ginuk, Perangkat Desa Ginuk, Ketua RW se Desa Ginuk, Tim Penggerak PPK Desa Ginuk, Karang Taruna Desa Ginuk, Bhabinkamtibmas Desa Ginuk dan Babinsa Desa Ginuk Serda Bambang.

Dalam rapat tersebut, Kades Desa Ginuk, Bapak Muh Zaenudin menyampaikan, pentingnya pelaksanaan pengisian perangkat desa sebagai peningkatan kerja yang maksimal untuk memenuhi tuntutan masyarakat dalam bidang pelayanan serta aspek pemerintahan desa yang mampu melayani kebutuhan masyarakat. Perangkat desa juga bertanggung jawab kepada kepala desa dalam melaksanakan tugasnya.

Danramil 07/Karangrejo Kapten Inf Kiswanto, S.E melalui Babinsa Serda Bambang mengajak seluruh putra terbaik desa yang memenuhi syarat untuk mendaftar dalam pengisian perangkat desa yang akan mengisi kekosongan perangkat. Tokoh masyarakat diharapkan juga ikut menginformasikan atau mensosialisasikan kegiatan kepada masyarakat di wilayahnya.

Serda Bambang juga berharap agar warga masyarakat tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif saat penjaringan perangkat nanti. Ia juga berharap panitia yang sudah terbentuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. Pungkas Serda Bambang (R 07)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |