Cineam, 16 April 2025 – Dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, kegiatan monitoring dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) serta Alat Peraga Sosialisasi (APS) kembali dilanjutkan di wilayah Kecamatan Cineam pada Rabu, 16 April 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dimulai sejak pukul 00.00 WIB pada hari yang sama. Penertiban dipimpin langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Cineam, Sdr. Cahyadi, selaku penanggung jawab kegiatan.
Sekitar 20 orang terlibat dalam kegiatan ini, antara lain:
AKP H. Dr. Ikhwan, MH, MM (Kapolsek Cineam)
Aiptu Asep Al Sobarna
Aipda Jujun J (Ps. Kanit IK Polsek Cineam)
Sdr. Cahyadi (Ketua PPK Kecamatan Cineam)
Sdr. Cucu (Ketua Panwaslu Kecamatan Cineam)
Sdr. Nana (Trantib Kecamatan Cineam)
Anggota PPK, PPS, Panwas, dan PKD
Rute pelaksanaan penertiban mencakup wilayah Desa Ciampanan, Desa Cineam, Desa Madiasari, Jalan Cikondang, dan Jalan Cipongpok di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
Hasil penertiban APK dan APS tercatat sebagai berikut:
Banner Paslon 1: 21 buah
Banner Paslon 2: 12 buah
Banner Paslon 3: 141 buah
Alat Peraga Sosialisasi (APS): 5 buah
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Penertiban ini merupakan bentuk komitmen penyelenggara dan pengawas Pemilu bersama aparat keamanan dalam menegakkan aturan kampanye menjelang PSU Pilkada Tasikmalaya yang akan digelar pada 19 April 2025.