BANYUMAS - MTs Negeri 3 Banyumas, Jawa Tengah, menggelar pemilihan Wakil Kepala Madrasah secara terbuka dan demokratis pada Sabtu, 10 Januari 2025.
Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa kedaulatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) adalah ruh utama dalam menentukan arah kepemimpinan madrasah yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Pemilihan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program periodesasi jabatan tambahan madrasah, dengan berlandaskan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1351 Tahun 2020 tentang penugasan guru sebagai kepala dan wakil kepala madrasah.

Regulasi tersebut menjadi pijakan kuat dalam mewujudkan tata kelola kepemimpinan yang akuntabel dan bermartabat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengawas Madrasah, Istikomah, S.Pd., M.Pd., serta Ketua Komite MTs Negeri 3 Banyumas, Kyai Ahmad Badrodin.
Kehadiran mereka menjadi simbol pengawasan, pendampingan, dan dukungan moral agar proses demokrasi internal madrasah berjalan sesuai aturan dan nilai keadilan.
Seluruh GTK MTs Negeri 3 Banyumas terlibat aktif dalam proses pemilihan melalui mekanisme pencontrengan secara langsung.
Pada setiap bidang Wakil Kepala Madrasah terdapat tiga bakal calon yang sebelumnya telah melalui tahapan screening dan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini berlangsung terbuka, tertib, dan penuh tanggung jawab.
Kepala MTs Negeri 3 Banyumas, H. Sudir, S.Ag., M.S.I., menegaskan bahwa pemilihan ini merupakan wujud nyata komitmen madrasah dalam membangun kepemimpinan yang partisipatif dan profesional.
“Pemilihan Wakil Kepala Madrasah secara terbuka ini adalah bentuk kepercayaan dan penghargaan kepada seluruh GTK. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses kepemimpinan di MTs Negeri 3 Banyumas berjalan transparan, demokratis, dan sesuai regulasi yang berlaku, ” tegasnya.
Pengawas Madrasah, Istikomah, S.Pd., M.Pd., turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sudah sesuai dengan kebijakan Kementerian Agama.
“MTs Negeri 3 Banyumas telah melaksanakan proses pemilihan Wakil Kepala Madrasah dengan sangat baik, mulai dari tahapan screening hingga pemilihan langsung oleh GTK. Ini adalah contoh nyata praktik baik penerapan prinsip meritokrasi dan good governance di lingkungan madrasah, ” ungkapnya dengan penuh keyakinan.
Pelaksanaan pemilihan dipandu langsung oleh Ketua Tim Pelaksana Pemilihan Wakil Kepala Madrasah, Ali Munif, S.Pd.I., M.Pd.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda struktural, tetapi juga sarana pembelajaran demokrasi yang hidup bagi seluruh warga madrasah.
Melalui keterlibatan aktif seluruh GTK, MTs Negeri 3 Banyumas membangun budaya organisasi yang sehat, inklusif, dan bertanggung jawab.
"Setiap suara menjadi amanah, setiap pilihan menjadi doa, dan setiap proses menjadi ikhtiar suci dalam menentukan figur pemimpin yang akan mengemban tanggung jawab besar ke depan. Dengan proses yang akuntabel dan berintegritas ini, diharapkan Wakil Kepala Madrasah terpilih mampu bersinergi dengan Kepala Madrasah dalam menentukan arah kebijakan strategis, meningkatkan mutu layanan pendidikan, serta menguatkan pencapaian visi dan misi MTs Negeri 3 Banyumas secara berkelanjutan, " Tegas Pungkasnya.
(Humas MTsN 3 Banyumas / YF2DOI)


















































