Nagari Durian Tinggi Resmi Jadi Nagari Anti Maladministrasi, Ombudsman RI dan Bupati Pasaman Satukan Komitmen

2 hours ago 1

Pasaman — Komitmen mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi ditegaskan melalui Launching Nagari Anti Maladministrasi di Ranah Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Senin (15/12/2025).

Kegiatan bergengsi ini dihadiri langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Adel Wahidi, Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe, jajaran kepala OPD, pimpinan BUMD dan BUMN, Wali Nagari, niniak mamak, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Durian Tinggi Hendra Gunawan menegaskan bahwa penetapan Nagari Anti Maladministrasi bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata seluruh perangkat nagari dalam memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

“Nagari Durian Tinggi siap menjadi contoh pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, adil, dan bebas pungli, ” tegas Hendra Gunawan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi menyebut Nagari Durian Tinggi sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik dari tingkat paling bawah.

“Nagari adalah wajah pertama negara di mata masyarakat. Ketika pelayanan di nagari bersih, maka kepercayaan publik akan tumbuh kuat, ” ujar Adel Wahidi.

Bupati Pasaman Welly Suhery dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas pencanangan Nagari Anti Maladministrasi tersebut. Ia menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pasaman dan berharap langkah ini menjadi pemicu lahirnya nagari-nagari berintegritas lainnya.

“Ini adalah bukti keseriusan kita membangun pemerintahan yang melayani, bukan dilayani. Nagari Durian Tinggi patut menjadi role model di Kabupaten Pasaman, ” kata Bupati.

Launching ini menjadi tonggak penting penguatan tata kelola pemerintahan nagari yang bersih, profesional, dan akuntabel, sekaligus mempertegas sinergi Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam membangun pelayanan publik yang bebas maladministrasi. (*) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |