Mataram, NTB – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polresta Mataram melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menggencarkan penertiban peredaran minuman keras dan minuman beralkohol (miras/minol) di wilayah hukumnya. Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini digelar pada Sabtu malam (20/12/2025) untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita ratusan botol miras berbagai jenis—mulai dari miras bermerk hingga miras tradisional seperti tuak, brem, dan arak. Seluruh barang bukti diamankan dari kafe dan warung yang kedapatan memperdagangkan miras tanpa izin resmi di wilayah hukum Polresta Mataram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari langkah antisipatif untuk mencegah gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminal maupun aktivitas yang dapat membahayakan masyarakat akibat pengaruh miras atau minol, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru dalam Operasi Lilin Rinjani-2025” ujarnya usai kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, tim penertiban dan menyasar sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi penjualan miras, khususnya kafe dan tempat tongkrongan di kawasan Suranadi Narmada. Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pengelola usaha agar tidak lagi memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin.
“Selain menyita miras yang tidak memiliki izin, kami juga mengingatkan pengelola tempat hiburan dan tongkrongan agar menghentikan penjualan minuman beralkohol demi mencegah potensi aksi kriminalitas, ” tegasnya.
Polresta Mataram memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara intensif hingga rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru berakhir. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Mataram tetap kondusif.(Adb)












































