Sumberinformasi.com Semoga keberkahan menyertai setiap langkahmu. Saat Ini saya ingin membahas berbagai perspektif tentang News. Ulasan Artikel Seputar News Pembebasan Ganjil Genap Jakarta Bersiap Ramai di Akhir Pekan Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembatasan kendaraan roda empat melalui skema ganjil genap untuk mengurangi kemacetan, polusi udara, dan emisi karbon di Ibu Kota.
Pembatasan ini berlaku di 26 titik jalan utama Jakarta dengan jadwal ganjil genap yang terbagi dalam dua sesi, yaitu pagi hari dan sore hingga malam hari. Perluasan kawasan ganjil-genap ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019.
Pembatasan kendaraan roda empat dengan sistem Ganjil Genap (GaGe) di wilayah DKI Jakarta mulai berlaku pada Senin, 9 April 2022, seiring dengan berakhirnya cuti bersama libur Lebaran 2022.
Namun, pada akhir pekan, Minggu (29/12/2024), aturan ganjil genap tidak diterapkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sedang mengkaji usulan penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda dua di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, tanggal merah, maupun hari libur nasional. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
Sistem ganjil genap Jakarta mengatur penggunaan jalan berdasarkan nomor akhir pelat kendaraan. Ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta, seperti kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19.
Begitulah uraian lengkap pembebasan ganjil genap jakarta bersiap ramai di akhir pekan yang telah saya sampaikan melalui news Terima kasih atas antusiasme Anda dalam membaca cari peluang baru dan jaga stamina tubuh. Silakan bagikan kepada teman-temanmu. semoga Anda menikmati artikel lainnya. Sampai jumpa.