Pemkab Pasuruan Tanda Tangani Kontrak Payung Pengadaan Kertas HVS

2 weeks ago 5

PASURUAN - Dalam semangat adaptasi terhadap modernisasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan efisiensi dan transparansi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Salah satu wujud nyata dari upaya ini adalah digelarnya acara Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS A4 dan F4 Produk Dalam Negeri.

Acara penting ini berlangsung khidmat di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan, yang turut dihadiri oleh perwakilan dari 15 perusahaan penyedia. Secara simbolis, beberapa perwakilan perusahaan kemudian melakukan penandatanganan kontrak bersama Bupati Pasuruan, Bapak Rusdi Sutejo.

Dalam arahannya, Kepala Daerah menyampaikan beberapa poin krusial yang menjadi penekanan bagi seluruh perusahaan penyedia. Poin pertama adalah pentingnya mengedepankan Integritas Kontraktual sebagai fondasi hukum yang mengikat. Poin kedua adalah keharusan memiliki Rantai Pasok yang kuat dari sisi manajemennya, sebuah aspek vital dalam menjamin kelancaran operasional.

“Saya menuntut profesionalisme Panjenengan semua dalam memenuhi Service Level Agreement. Ketepatan waktu pengiriman dan kesesuaian spesifikasi adalah harga mati. Pastikan juga, kehandalan manajemen rantai pasok. Jangan sampai terjadi kekosongan stok karena akan menghambat pelayanan publik di OPD maupun Kecamatan. Terlebih, kertas adalah instrumen dasar administrasi, ” ujar Bupati Rusdi Sutejo.

Lebih lanjut, Bupati Rusdi tak henti-hentinya mendorong para perusahaan penyedia untuk terus meningkatkan kualitas produk dan kepatuhan terhadap regulasi. Ia meyakini bahwa strategi ini akan mendorong perencanaan yang lebih matang dan kepatuhan yang kokoh terhadap setiap peraturan pengadaan.

“Kita harus tertib dan taat aturan. Ini yang selalu kami sampaikan ke teman-teman PBJ. Ini termasuk penyelarasan satuan harga. Jadi Panjenengan silakan berbisnis dengan Kabupaten Pasuruan tapi sesuai dengan aturan yang berlaku. Monggo kita tidak membatasi, ” tegasnya.

Bupati Rusdi juga memastikan bahwa dengan adanya Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi ini, manfaatnya akan dirasakan oleh kedua belah pihak. Baik dari segi kepastian hukum, efisiensi, akuntabilitas, maupun benefit ekonomi yang lebih besar.

“Jadi upaya ini untuk memayungi Panjenengan semua agar bisa bekerja dengan tenang, salah satunya kita melakukan kontrak payung yaitu ada HET yang dibeli oleh Pemkab Pasuruan. Itu sudah memperhitungkan keuntungan Panjenengan semuanya, ” terang Bupati Rusdi pada hari Kamis (27/11/2025).

Di sisi lain, Bupati Rusdi memberikan instruksi tegas kepada Sekretaris Daerah, seluruh Kepala Perangkat Daerah, dan Camat untuk mematuhi secara mutlak Kontrak Payung Konsolidasi ini. Hal ini berarti, tidak ada lagi pengadaan kertas HVS di luar skema yang telah disepakati, kecuali dalam kondisi mendesak yang diatur oleh regulasi.

“Mohon dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan kontrak ini dan evaluasi. Laporkan jika terdapat deviasi kualitas atau layanan, ” imbuhnya. Kegiatan ini sendiri merupakan inisiasi dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pasuruan.

Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS A4 dan F4 Produk Dalam Negeri ini merupakan bagian integral dari transformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini sejalan dengan amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2021 mengenai konsolidasi pengadaan sebagai instrumen vital dalam merestrukturisasi pola belanja pemerintah. Sebelumnya, pengadaan operasional rutin seperti kertas HVS kerap terfragmentasi dan dilakukan secara parsial oleh masing-masing OPD dan Kecamatan, yang berakibat pada hilangnya potensi daya tawar pemerintah.

Dengan adanya konsolidasi, prinsip ekonomi dapat diterapkan dengan menggabungkan volume kebutuhan dari seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan. Hal ini akan menciptakan daya beli yang masif, menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan, standarisasi kualitas barang, serta penyederhanaan beban administrasi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |