JAMBI - Seluruh pejabat eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi yang berlangsung di Aula BPSDM Provinsi Jambi, 24–25 November 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, Senin (24/11/2025).
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa penguatan integritas dan pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh aparatur pemerintah. Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada penyalahgunaan uang negara dalam bentuk apa pun.
“Ini kegiatan penting. Setiap tahun kita berusaha bekerja sesuai aturan, tapi tetap saja ada temuan. Karena itu kita kumpulkan lagi agar komitmen kita semakin kuat. Tidak boleh ada uang negara dikorupsi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, ” tegas Gubernur Al Haris.
Ia berharap dengan meningkatnya integritas pejabat, seluruh program pembangunan yang telah dirancang dapat berjalan maksimal dan memberi manfaat penuh bagi masyarakat.
“Yang terpenting adalah memastikan target-target pembangunan bisa terlaksana dengan baik sesuai anggaran tanpa ada pelanggaran yang merugikan masyarakat, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Mukti, selaku ketua panitia menyatakan bahwa bimtek kali ini mengusung tema “Mewujudkan Jambi Bebas Korupsi: Berani Bereaksi, Hentikan Korupsi.”
“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman, integritas, dan kapasitas para pejabat agar mampu mencegah dan memberantas korupsi dari dalam birokrasi, ” jelas Mukti.
Ia menambahkan, total peserta bimtek berjumlah 55 orang, terdiri dari pejabat tinggi pratama Pemprov Jambi serta Kepala BKPSDM kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
“Ini bentuk nyata keseriusan kita dalam mendorong birokrasi yang bersih dan transparan. Semua unit kerja harus memiliki komitmen yang sama, ” kata Mukti.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yaitu Uding Joharudin, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Wilayah I.(son)













































