Pengadilan Putuskan Lahan RS Pepakulia Sah Milik Pemkab Morowali

2 hours ago 2

MOROWALI, Sulawesi Tengah– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali memperoleh kepastian hukum atas status lahan Rumah Sakit (RS) Pepakulia setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Poso menolak seluruh gugatan yang diajukan dalam perkara sengketa lahan tersebut. Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan RS Pepakulia merupakan aset sah milik Pemerintah Kabupaten Morowali.

Analis Hukum Muda Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Hasrun Bukia, S.H., M.Kn., mengatakan putusan pengadilan menjadi dasar hukum yang semakin memperkuat kepemilikan aset daerah sekaligus membuktikan bahwa proses pembangunan RS Pepakulia telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Majelis Hakim telah menolak seluruh gugatan yang diajukan terhadap status lahan RS Pepakulia. Putusan ini memberikan kepastian hukum bahwa lahan tersebut merupakan aset sah milik Pemerintah Kabupaten Morowali, " ujar Hasrun.

Ia menjelaskan, sebelum pembangunan rumah sakit dimulai, pemerintah daerah telah menempuh seluruh tahapan administrasi sesuai prosedur. Lahan tersebut telah melalui proses verifikasi dokumen, penelitian administrasi, serta validasi status kepemilikan sebelum akhirnya dicatat sebagai aset tetap daerah melalui Kartu Inventaris Barang (KIB) A oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selain itu, proses perolehan lahan dilakukan melalui mekanisme hibah dan pelepasan hak dari para pemilik tanah yang dituangkan dalam dokumen resmi. Seluruh proses tersebut menjadi dasar hukum pencatatan aset sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Menurut Hasrun, pembangunan RS Pepakulia merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kehadiran rumah sakit tersebut diharapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Bumi Raya dan wilayah sekitarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan taat terhadap ketentuan hukum dalam setiap pelaksanaan pembangunan.

Dengan adanya putusan tersebut, Pemkab Morowali berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang telah berjalan dan bersama-sama mendukung penyelesaian pembangunan RS Pepakulia agar segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pembangunan RS Pepakulia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Dengan kepastian hukum atas status lahannya, kami optimistis pembangunan dapat terus berjalan sehingga masyarakat segera memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas, " tutup Hasrun.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |