KERINCI, JAMBI – Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi memperkuat barisan aparatur sipilnya. Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025 kepada 2.733 pegawai, dalam upacara khidmat di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Minggu (21/12/2025).
Ribuan penerima SK tersebut terdiri dari 772 tenaga guru, 1.672 tenaga teknis, dan 289 tenaga kesehatan. Penyerahan ini menjadi penanda berakhirnya proses seleksi dan administrasi yang panjang, sekaligus awal pengabdian resmi para PPPK dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Kerinci.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi menegaskan bahwa status sebagai aparatur pemerintah bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Negara telah memberikan kepercayaan. Maka balaslah dengan kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Jadilah pelayan masyarakat yang hadir dengan empati dan solusi, ” ujar Monadi.
Ia menambahkan bahwa PPPK Paruh Waktu memegang peran strategis dalam memperkuat birokrasi daerah serta meningkatkan kualitas layanan di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci, Suhatril, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan hasil dari tahapan panjang yang dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
“Seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 ini telah melalui proses seleksi administrasi dan verifikasi yang ketat. Kami memastikan setiap penerima SK memenuhi syarat dan kebutuhan organisasi perangkat daerah, ” jelas Suhatril.
Ia juga menegaskan bahwa BKPSDM akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi kinerja PPPK agar kehadiran mereka benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap para PPPK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta menunjukkan kinerja profesional sesuai aturan yang berlaku, ” tambahnya.
Upacara penyerahan SK ini turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta keluarga penerima SK yang menyaksikan prosesi tersebut dengan penuh kebanggaan.
Dengan diterbitkannya SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Pemerintah Kabupaten Kerinci optimistis pelayanan publik akan semakin optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.(adv/son)









































