BLORA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora mengadakan razia blok kamar hunian warga binaan bersama unsur TNI dan Polri menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (20/12/2025) sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Blora, Hermawan Pusponegoro, dengan melibatkan jajaran pegawai Rutan Blora serta personel TNI dan Polri. Kegiatan difokuskan pada pemeriksaan kamar hunian warga binaan guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan humanis pada setiap blok kamar hunian. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan, dengan tetap memperhatikan hak-hak warga binaan.

Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang maupun benda yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Blora. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan warga binaan serta efektivitas pengawasan yang telah berjalan.
Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Nataru. “Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan Rutan Blora yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Sugito menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan aparat penegak hukum terkait. Menurutnya, sinergi antara Rutan Blora dengan TNI dan Polri menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan dan petugas. (Dheni)









































