JAKARTA - Upaya memperkuat benteng perlindungan bagi Warga Negara Indonesia yang bekerja di Kamboja kini menjadi prioritas utama. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, bersama Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, telah menggelar pertemuan strategis untuk menjajaki kemungkinan penjajakan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kamboja.
Diskusi mendalam ini merupakan kelanjutan dari rancangan besar yang telah digagas beberapa bulan terakhir. Pertemuan yang berlangsung di Kantor KP2MI Jakarta ini bertujuan untuk memetakan secara komprehensif situasi para pekerja migran Indonesia di Negeri Angkor.
Menurut laporan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, banyak pekerja migran Indonesia tersebar di berbagai sektor informal seperti kedai, restoran, hingga industri perhotelan dan restoran. Ironisnya, sebagian besar dari mereka belum memiliki skema perlindungan yang memadai.
“Mereka berangkat secara perseorangan, sehingga proteksi negara terhadap mereka menjadi terbatas. Ini yang ingin kita benahi, ” tegas Christina Aryani dalam pernyataannya.
Pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Kamboja ini menjadi langkah awal krusial dalam mendorong penjajakan kerja sama yang lebih formal terkait pekerja migran prosedural. Christina menekankan pentingnya mendengarkan pandangan Pemerintah Kamboja mengenai potensi pembentukan perjanjian bilateral.
“Kita masih harus mendengar pandangan Pemerintah Kamboja soal kemungkinan menjalin perjanjian bilateral. Tujuannya agar ada payung hukum yang jelas dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Kamboja, ” jelas Christina.
Menindaklanjuti komitmen ini, Kementerian P2MI akan segera mengirimkan tim dari Direktorat Jenderal Pelindungan ke Kamboja pada bulan Oktober mendatang. Tim ini bertugas untuk melakukan pemetaan situasi dan kondisi terkini, serta mengidentifikasi kebutuhan mendesak demi mewujudkan perlindungan yang optimal bagi para pekerja migran Indonesia.
“Prinsipnya, negara harus hadir. Kami berkomitmen memperkuat koordinasi agar pekerja migran di Kamboja terlindungi, baik mereka yang bekerja di sektor formal maupun yang selama ini berangkat secara mandiri, ” pungkas Aryani, menegaskan kehadiran negara bagi seluruh WNI di perantauan. (Kabar Menteri)