PKL Menjamur di Depan Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa

17 hours ago 5

GOWA, SULSEL - Menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Sombaopu dan Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa membuat lingkungan menjadi kumuh dan tidak tertata.

Warga juga merasa resah, karena menghalangi akses pejalan kaki karena mereka menjual di atas trotoar atau bahu jalan, bahkan di jembatan juga dijadikan tempat jualan.

Seperti di area depan masjid Agung Syekh Yusuf dan puskesmas sombaopu, itu banyak sekali penjual, apalagi kalau malam-malam. Jadi terkadang macet juga kalau malam hari dipertigaan, sehingga mengurangi kenyamanan bagi pejalan kaki.

"Banyak sekali sekarang menjamur PKL, apalagi kalau malam hari, ramai sekali didepan masjid agung dan di depan puskesmas sombaopu. Biasa kubawa jalan - jalan anakku ke lapangan syekh Yusuf, jalanan sampai macet, karena dipadatin PKL, mereka menjual semua diatas trotoar, " ujar salah satu warga Sungguminasa, Wati, yang melihat kondisi jalan Masjid Raya, Kelurahan Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Kalau siang itu, katanya penjual didepan masjid Agung Syekh Yusuf juga menjamur, mereka simpan semua gerobak jualannya di samping masjid.

"Jadi masjid agung syekh Yusuf kesannya kumuh dan dapat mengganggu estetika kota serta fungsi trotoar, " jelas Wati.

Sementara warga dari Pallangga, Ina, yang tiap hari melintas, katanya tambah banyak sekali aktivitas PKL.

"Mereka seenak - enaknya menjual, sampai jembatan saja, yang seharusnya menjadi trotoar bagi pejalan kaki, mereka harus jalan, dibadan jalan, " jengkelnya.

Kalau saya belanja, katanya di indomaret, mau jalan di atas jembatan, "saya harus turun ke bawah, banyaknya lagi mobil lalu lalang, takut juga, kalau jalan di badan jalan, karena biasa ada yang bawa motor kencang sekali, dia balap - balap, " ungkapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Umar M, yang dikonfirmasi mengaku dirinya baru dilantik pada bulan Desember lalu.

"Disebelah mana itu tempatnya PKL, saya tidak tahu, coba tanyakan ke Disperindag juga, sempat ada izinnya itu PKL, " ucapnya. Selasa (6/1/2026)

Kata Umar, Satuan Polisi Pamong Praja itu dalam penindakan, ada juga kendala yang membatasi efektivitas mereka dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).

"Landasan hukumnya kami itu kurang kuat, sehingga menyulitkan proses penindakan di lapangan, ini kami sedang ajukan perda yang baru, supaya 
dalam menegakkan peraturan daerah, bisa kuat secara hukum, " kuncinya.(Shanty)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |