Polda NTB Ungkap Ratusan Kasus Narkoba selama Operasi Antik Rinjani 2025

2 hours ago 1

Mataram, NTB - Sebanyak 112 Kasus Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB berhasil diungkap saat Direktorat Resnarkoba Polda NTB dan Sat Narkoba Polres Jajaran melaksanakan Operasi Antik Rinjani 2025.

Dari 112 Kasus tersebut sebut 28 diantaranya kasus yang menjadi Target Operasi (TO) dan 84 Kasus Non TO. Dari jumlah pengungkapan tersebut sebanyak 165 Tersangka diamankan, 28 tersangka TO dan 137 tersangka yang diamankan dari Non TO. 

Pengungkaan kasus tersebut merupakan hasil Operasi Antik Rinjani 2025 yang berlangsung selama 14 hari yang dimulai tanggal 1 hingga 14 Desember 2025.

Pengumuman hasil pengungkapan selama Operasi Antik Rinjani 2025 oleh Polda NTB dan Polres jajaran ini disampaikan Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj SIK., dalam Konferensi pers di Loby Ditresnarkoba Polda NTB, Senin (15/12/2025). 

Dari 112 Pengungkapan dan 165 Tersangka diamankan sejumlah barang bukti seperti Sabu seberat 815, 444 gram, Kokain seberat 4, 52 gram, Ganja seberat 609, 777 gram, Hasis 2, 69 gram, ekstasi sebanyak 66 butir, MDMA sebanyak 2, 82 gram dan Mushroom seberat 449, 76 gram, serta uang tunai berjumlah Rp. 64.289.000 juta. . 

Sementara itu Direktorat Resnarkoba Polda NTB sendiri hasil pengungkapannya adalah 21 pengungkapan diantaranya 6 Kasus TO dan 15 Kasus Non TO dengan total tersangka 36 Orang ( 6 Tersanka TO dan 30 Tersangka Non TO). 

“Selain para tersangka dalam Operasi Antik Rinjani 2025 Ditresnarkoba Polda NTB mengamankan 45, 036 gram Sabu, 512, 257 gram Ganja, serta 52 butir ekstasi. Saat ini para tersangka dan Barang bukti sudah diamankan di Polda NTB, “ucapnya.

Lanjutnya, jika dilihat dari jumlah kasus pada Operasi Antik Rinjani 2025 terjadi penurunan jumlah kasus, dimana pada tahun 2024 Polda NTB dan Polres jajaran mengungkap 115 kasus Narkoba, menurun 3 kasus jika dibandingkan tahun 2025 yang hanya 112 Kasus. Sementara jumlah Tersangka terjadi peningkatan dimana pada Antik 2024 mengamankan 151 tersangka sedang pada 2025 ini mengamankan 165 tersangka. 

“Secara keseluruhan Operasi Antik Rinjani 2025 ini terjadi penurunan. Hal ini disebabkan oleh banyak hal salah satunya upaya Preemtif dan preventif yang dilakukan seluruh stakeholder terkait, serta tindakan Represif yang dilakukan secara kontinyu oleh seluruh Jajaran Resnarkoba Polda NTB untuk menekan angka peredaran gelap natkoba di wilayah hukum Polda NTB, “ucapnya.

Sementara itu, jumlah pengungkapan Kasus tertinggi selama Operasi Antik Rinjani 2025 yang dilakukan oleh Polres/ta jajaran adalah pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta Mataram yaitu sebanyak 14 Kasus, diantaranya 3 TO dan 11 Non TO dengan jumlah Tersangka yang diamankan sebanyak 18 orang. Sedangkan Polres jajaran terendah adalah Polres Sumbawa Barat dengan 5 kasus, 2 diantaranya TO dan 3 kasus Non TO dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 5 orang. 

“Untuk jumlah BB jenis Sabu yang diamankan Polres jajaran selama Operasi Antik Rinjani 2025 tertinggi Polres Bima Kota dengan jumlah 507, 12 gram, dan terendah Polres Lombok Tengah dengan jumlah 5, 66 gram. Sementara Polresta Mataram berada di urutan ke-4 dengan 44, 674 gram dibawah Polres Sumbawa Barat dengan 54, 04 gram. Polres Sumbawa Barat meski jumlah kasus terendah namun jumlah BB yang diamankan berasa di urutan ke-3 hasil Polres jajaran, “ucapnya.

Kombes Pol Roman melanjutkan, bahwa hasil ini merupakan bukti dari komitmen Polda NTB dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat. 

“Meski hasil ini masih jauh dari kata sempurna, namun Polda NTB telah berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah NTB, “tutupnya.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |