Polres Ciamis Pastikan Kegiatan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Berjalan Aman dan Kondusif

2 hours ago 2

CIAMIS – Kepolisian Resor Ciamis menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025).

Wakapolres Ciamis, Kompol Sujana, S.Pd, yang turut hadir bersama unsur Forkopimda dan pejabat daerah lainnya. Kehadiran Polres Ciamis sekaligus memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, mengingat jumlah peserta yang cukup besar.

Sebanyak 3.554 orang PPPK Paruh Waktu dari berbagai formasi unit kerja menerima SK pengangkatan secara simbolis pada kegiatan tersebut. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, laporan penyelenggara oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, pembacaan dan penyerahan SK, sambutan Bupati Ciamis, doa, hingga penutupan.

Wakapolres Ciamis Kompol Sujana, S.Pd menyampaikan bahwa Polres Ciamis telah melakukan langkah-langkah pengamanan dan koordinasi lintas instansi guna menjamin kelancaran kegiatan.

“Polres Ciamis berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap kegiatan pemerintahan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar. Alhamdulillah, kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala, ” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kedisiplinan peserta dan sinergi seluruh pihak yang terlibat, sehingga acara dapat berlangsung sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan pelayanan yang baik kepada masyarakat bagi para PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat. Ia juga mengingatkan agar para ASN mampu menjaga sikap, mengelola kehidupan pribadi dengan baik, serta bijak dalam menyikapi kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami defisit anggaran.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu setelah melalui evaluasi kinerja.

Dengan pengamanan dari Polres Ciamis dan dukungan seluruh unsur Forkopimda, kegiatan tersebut menjadi wujud sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mendukung kebijakan nasional serta penguatan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |