Polsek Liukang Tangaya Selesaikan Problem Solving Penggunaan Alat Musik Masyarakat di Pulau Kembang Lemari

2 hours ago 1

PANGKEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Liukang Tangaya melalui Ps. Kanit Reskrim Bripka A. Samaji. S. Sos kembali menunjukkan perannya dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif melalui penyelesaian problem solving di tengah masyarakat. Kali ini, permasalahan yang diselesaikan berkaitan dengan penguasaan dan/atau penggunaan alat musik hasil swadaya masyarakat di Pulau Kembang Lemari, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep. Sabtu (10/05/25)

Permasalahan ini bermula dari adanya kesalahpahaman antara beberapa warga terkait kepemilikan dan hak penggunaan alat musik yang dibeli secara swadaya untuk keperluan hiburan dan kegiatan sosial di pulau tersebut. Untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar, Polsek Liukang Tangaya melalui Ps Kanit Reskrim segera mengambil langkah preventif dengan mempertemukan para pihak yang berselisih.

Kegiatan mediasi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip musyawarah dan kekeluargaan. Dalam proses tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan unek-uneknya, hingga akhirnya tercapai kesepakatan bahwa alat musik tersebut tetap menjadi milik bersama dan penggunaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama warga.

Kapolsek Liukang Tangaya AKP Muhtar menyampaikan bahwa penyelesaian secara problem solving ini merupakan bentuk nyata dari pendekatan humanis Polri dalam menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan tanpa melalui jalur hukum yang formal.

"Alhamdulillah, semua pihak telah sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai. Kami berharap masyarakat semakin dewasa dalam menyikapi perbedaan, serta terus menjaga kekompakan dan kebersamaan, " ujar Kapolsek.

Dengan selesainya permasalahan ini secara damai, Polsek Liukang Tangaya berharap masyarakat Pulau Kembang Lemari dapat terus menjaga solidaritas dan kerukunan, suasana aman dan harmonis di tengah masyarakat. ( Rudi)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |