Polsek Pamarican Tangani Cepat Kasus Pencurian Empat Mesin Traktor, Kapolres Tekankan Pentingnya Respons Cepat dan Kepastian Rasa Aman bagi Petani

1 day ago 4

Ciamis – Jajaran Kepolisian Resor Ciamis melalui Polsek Pamarican bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian empat unit mesin traktor milik sejumlah petani di wilayah Desa Bantarsari. Tindakan cepat ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pedesaan. Kejadian tersebut pertama kali diketahui pada pukul 07.00 WIB di area pesawahan Citapen, Dusun Cilisung, Desa Bantarsari, Kecamatan Pamarican, Jumat (05/12/2025).

Polsek Pamarican yang dipimpin Kapolsek IPTU Baehaki langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Kanit Reskrim Aipda Yayan Sopian bersama Aiptu Yohana dan Bripka Agus Juhara turun langsung ke lokasi untuk melaksanakan serangkaian langkah awal penyelidikan. Kehadiran aparat di area pesawahan menjadi bentuk respons cepat dalam memastikan kondisi aman sekaligus mengumpulkan informasi penting dari korban maupun saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, empat unit mesin traktor merek Kubota milik para korban, masing-masing Nasro, Ubun, Hadim, dan Mumuh, hilang dari tempat penyimpanan yang berada di hamparan sawah. Modus yang digunakan diduga merupakan pencurian dengan pemberatan di mana pelaku mengambil mesin traktor dari rangka sasis yang disimpan di area pesawahan. Para korban mengalami kerugian masing-masing sekitar dua belas juta rupiah dengan total kerugian mencapai empat puluh delapan juta rupiah.

Petugas kepolisian melakukan langkah-langkah berupa menerima laporan resmi, melakukan olah TKP, mendata para saksi, serta menyampaikan laporan kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut. Penyelidikan awal juga telah mengarah pada sejumlah nama yang saat ini masih dalam proses pendalaman guna memastikan keterlibatan pihak terkait. Polsek Pamarican memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berjenjang untuk mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan para petani tersebut.

Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Pamarican IPTU Baehaki, menegaskan bahwa kasus pencurian alat pertanian merupakan tindak pidana yang memiliki dampak besar bagi masyarakat, khususnya petani yang sangat bergantung pada sarana produksi. Ia menyampaikan bahwa respons cepat jajaran Polsek Pamarican menjadi bagian penting dalam memastikan rasa aman serta memberikan kepastian hukum bagi warga yang terdampak. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar para pelaku dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat sekitar pesawahan Citapen menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian yang segera turun ke lokasi setelah laporan masuk. Warga merasa lebih tenang dengan hadirnya petugas yang aktif melakukan pemeriksaan dan berinteraksi langsung dengan korban serta saksi. Mereka berharap pengungkapan kasus ini dapat berjalan cepat karena peralatan pertanian sangat penting bagi keberlangsungan kegiatan produksi mereka.

Seluruh rangkaian kegiatan penanganan awal berlangsung aman dan terkendali. Polsek Pamarican memastikan proses penyelidikan akan terus dilanjutkan secara optimal sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Ciamis.

Harkamtibmas, Ciamis, Polda Jabar

Read Entire Article
Karya | Politics | | |