BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelenggaraan layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan pada Kamis (11/12/2025).
Layanan kunjungan yang berjalan secara konsisten ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa setiap Warga Binaan memiliki hak untuk menjalin hubungan dengan keluarga sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Kehadiran keluarga menjadi dukungan moral yang sangat berarti dan mampu mendorong Warga Binaan terus memperbaiki diri.

Antusiasme pengunjung tampak dari kedatangan keluarga yang tertib dan patuh pada seluruh prosedur kunjungan. Petugas Rutan Balikpapan sigap memastikan rangkaian layanan berjalan aman, tertib, serta terkendali. Setiap pengunjung menjalani pemeriksaan fisik dan pengecekan barang bawaan sebelum memasuki ruang kunjungan. Barang pribadi seperti handphone, tas, hingga jaket dititipkan dengan sistem loker kartu. Petugas juga aktif memberikan arahan demi menjaga suasana tetap aman dan kondusif.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang tetap profesional dalam menjalankan tugas, serta kepada para pengunjung yang patuh mengikuti aturan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dengan tetap mengedepankan keamanan dan kenyamanan. Profesionalisme petugas merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, ” ujar Agus Salim.
Rutan Balikpapan berharap layanan kunjungan ini dapat terus menjadi sarana penguatan hubungan kekeluargaan bagi Warga Binaan serta mendorong proses pembinaan yang humanis, efektif, dan berkelanjutan.

#Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide


















































