Satresnarkoba Polres Agam Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba. 1 Ons Sabu Berhasil Diamankan 

1 week ago 5

Agam, 11 April 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Agam.

Pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.40 WIB, tim opsnal yang dipimpin oleh KBO Joni Jabar. SH bersama ka Tim Kelelawar Aiptu Despendri berhasil mengamankan seorang pria muda sebagai pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan milik warga yang berlokasi di Jorong Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Pelaku berinisial ADF, 20 tahun, seorang warga asal Jorong IV Suraboyo, Lubuk Basung. Kab. Agam.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Merespons cepat informasi tersebut, petugas Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku saat hendak masuk ke rumah kontrakan.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri ke dalam rumah, namun berhasil diamankan di ruang tamu oleh petugas. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh dan tempat tinggal pelaku, petugas menemukan berbagai barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

Barang Bukti yang Diamankan petugas berupa 1 paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening, diperkirakan seberat 1 ons, 8 butir pil ekstasi berwarna pink, 1 unit smartphone merek Realme warna hitam dan 3 unit timbangan digital serta Uang tunai sebesar Rp100.000 yang diakui sebagai hasil transaksi narkotika

Seluruh barang bukti ditemukan tersebar di beberapa lokasi dalam rumah kontrakan, termasuk di dalam lemari pakaian dan kasur rusak yang berada di dapur. 

Dari pengakuan pelaku, seluruh barang bukti merupakan miliknya dan digunakan dalam aktivitas jual beli narkotika.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara aparat dan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Agam. Kami juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya, ” ujar Kapolres.

Pada kesempatan yang sama Kasat Res narkoba Polres Agam Iptu Herwin menambahkan bahwa saat ini Pelaku telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini kita juga tengah melengkapi berkas penyidikan terhadap pelaku guna pengembangan kasus lebih lanjut" tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi pengingat sekaligus peringatan bahwa Polres Agam tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Langkah tegas dan terukur akan terus dilakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika.

(Berry)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |