BALIKPAPAN – Pernahkah kita membayangkan bagaimana pelayanan kesehatan dapat menjadi hal penting bagi warga binaan di dalam Rutan? Pertanyaan inilah yang kembali menjadi sorotan pada Rabu, 10 Desember 2025, ketika Rutan Kelas IIA Balikpapan menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan rutin bagi para warga binaannya.
Sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Rutan Balikpapan memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan hak dasar untuk menerima layanan kesehatan secara layak, manusiawi, dan berkelanjutan. Tidak hanya sebatas pemeriksaan rutin, tetapi pelayanan yang benar-benar menyentuh kebutuhan kesehatan mereka.
Pada kesempatan ini, Klinik Pratama Rutan Balikpapan kembali melaksanakan layanan kesehatan komprehensif, mulai dari pemeriksaan umum, pemantauan kondisi fisik, hingga konsultasi lebih lanjut dengan dokter. Kegiatan ini juga didukung oleh tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, sehingga proses pemeriksaan berjalan lebih lengkap, cepat, dan profesional.
Setiap warga binaan yang membutuhkan perawatan lebih lanjut juga langsung mendapatkan penanganan medis. Klinik memastikan obat tersalurkan sesuai standar medis dan dosis yang tepat, sehingga pengobatan berlangsung aman dan memberikan manfaat optimal bagi kesehatan para pasien.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menegaskan kembali komitmen Rutan dalam menjamin kesehatan warga binaan.
“Pelayanan kesehatan bukan sekedar kewajiban, tetapi bentuk penghormatan terhadap hak dasar manusia. Ketika warga binaan sehat, proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif, manusiawi, dan memberikan hasil yang lebih baik, ” ujarnya.
Melalui pelayanan kesehatan yang disiplin, terstruktur, dan penuh tanggung jawab, Rutan Balikpapan menunjukkan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan. Lebih dari itu, ada perhatian besar terhadap kesejahteraan, hak asasi, dan masa depan setiap warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan yang bermartabat.








































