Sepekan Operasi Zebra Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Tegur 202 Pelanggar Lalu Lintas

3 weeks ago 18

TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memberikan teguran ke 202 pengendara kendaraan roda dua maupun empat selama sepekan "Operasi Zebra Jaya 2025".

"Ratusan pelanggar lalu-lintas tersebut terdiri dari kendaraan roda dua 115, dan roda empat 87, " kata Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Sularno, Senin (24/11).

Menurut Sularno, ratusan pengendara kendaraan tersebut mendapat teguran lantaran melanggar berbagai aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm SNI, sabuk keamanan, dan lain-lain.

Sularno menambahkan, pada operasi kepolisian yang digelar selama 14 hari terhitung dari 17 - 30 November 2025 itu pihaknya juga telah sosialisasi dan pembagian brosur.

Menurut Sularno, operasi kepolisian tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat terkait lalu lintas dan angkutan jalan.

Kemudian menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Termasuk terciptanya keamanan dan, ketertiban kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, " kata Sularno didampingi wakilnya, AKP Rony Haryanto.

Terakhir, melalui momen itu Sularno mengimbau para pengendara kendaraan roda dua maupun empat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

"Utamakan keselamatan bukan kecepatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah dengan selamat, " tandas Sularno.

*Sasaran Operasi Zebra Jaya 2025:*

1. Aksi kebut-kebutan di jalan.

2. Penggunaan hp saat berkendara.

3. Pengendara di bawah umur.

4. Penggunaan Helm SNI.

5. Berboncengan sepeda motor 3 orang atau lebih.

6. Penggunaan sabuk keselamatan.

7. Pengaruh alkohol.

8. Lawan arus. 

9. Batas kecepatan.

10. Penggunaan plat nomor tidak sesuai peruntukan-nya. (Humas). 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |