Sindikat Pembobol Toko di Lombok Dibongkar Tim Puma Polda NTB, Satu diantaranya Residivis

3 hours ago 1

Mataram, NTB – Tim Puma Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTB kembali menunjukkan ketajamannya dalam memberantas kejahatan properti di wilayah Nusa Tenggara Barat. Sebuah sindikat pembobolan toko lintas kabupaten di Pulau Lombok berhasil diungkap pada Rabu, 10 Desember 2025.

Pengungkapan ini berawal dari diamankannya beberapa orang yang diduga bagian dari jaringan tersebut. Dari keterangan mereka, polisi akhirnya menelusuri identitas pelaku utama yang kemudian ditangkap di wilayah Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

“Total ada enam terduga yang telah diamankan. Dua di antaranya merupakan pelaku utama, sementara empat lainnya jaringan yang ikut serta dalam aksi-aksi tersebut, ” ujar Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., dalam konferensi pers pada Kamis (11/12/2025). 

Dua pelaku utama teridentifikasi berinisial RH (28) dan ZS (28), keduanya berasal dari Kecamatan Mataram. RH, yang ditangkap di Lombok Tengah, diketahui merupakan residivis kambuhan dengan lima kali kasus serupa dan telah beberapa kali menjalani hukuman penjara.

Saat hendak ditangkap, RH mencoba kabur dan melawan petugas sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terukur.

“Pelaku RH sadar dirinya diburu dan melarikan diri ke Lombok Tengah. Tapi pelarian itu tak berlangsung lama. Ia diamankan meski sempat melawan, ” jelas Kombes Syarif.

Dari penyelidikan sementara, sindikat ini telah membobol lebih dari 15 toko di Pulau Lombok, termasuk toko Dapur Kita di Jalan Bung Karno, Mataram.

Modusnya pun terbilang rapi dan terstruktur. RH memanjat bangunan, masuk melalui atap, merusak pelafon, kemudian melumpuhkan CCTV sebelum menggasak uang dan barang-barang berharga di dalam toko.

“RH masuk seorang diri, sementara rekan-rekannya memantau situasi dari luar. Hampir semua TKP memiliki pola dan modus yang sama, ” tambahnya.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk: 5 unit handphone, 3 bilah senjata tajam, 1 unit sepeda motor, Rekaman CCTV dari sejumlah TKP, Uang tunai Rp176 juta yang disita dari empat anggota jaringan. 

Empat orang yang berperan sebagai jaringan pembantu, yaitu A, MA, AR, dan AS, turut diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Hasil interogasi terhadap RH dan ZS mengungkap fakta mencengangkan: uang hasil pembobolan toko dipakai untuk judi slot online dan membeli narkoba.

Kedua pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara empat anggota jaringan dikenakan Pasal 480 KUHP karena berperan sebagai penadah.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus memburu sindikat kejahatan terorganisir yang meresahkan masyarakat dan menindak tegas semua pihak yang terlibat.(Adb) 

Read Entire Article
Karya | Politics | | |