Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat Ungkap Curanmor, Pelaku Dibekuk Lintas Kabupaten

4 hours ago 3

Lampung Barat – Komitmen Polres Lampung Barat Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Batu Ketulis. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.

Peristiwa curanmor itu terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah yang berada di depan Pasar Simpang Luas, Kecamatan Batu Ketulis. Kondisi pagi hari yang ramai membuat korban tidak menaruh kecurigaan. Namun, sekitar pukul 06.35 WIB, saat korban kembali ke lokasi parkir, sepeda motor tersebut telah raib. Atas kejadian itu, korban segera melapor ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi dimintai keterangan, sementara petugas juga melakukan penelusuran intensif untuk mengungkap identitas dan pergerakan pelaku.

Kerja keras aparat akhirnya membuahkan hasil. Pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, petugas memperoleh informasi akurat terkait keberadaan terduga pelaku. Tanpa membuang waktu, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau bergerak ke Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.

Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang diketahui merupakan hasil tindak pidana curanmor. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Lampung Barat dalam menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum, ” tegas IPTU Rudy.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkirkan kendaraan, dengan menggunakan kunci ganda serta memilih lokasi parkir yang aman. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian dinilai sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lampung Barat.

(Humas Polres Lampung Barat)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |