SIMALUNGUN - Kalangan masyarakat mendesak agar proses hukum terhadap pelaku pencurian yang sebelumnya telah diamankan personel Polsek Perdagangan berlanjut dan pelaku menjalani proses perkaranya hingga ke persidangan.
Selain itu, kalangan masyarakat akan memonitor dan memantau keberlanjutan proses hukum terhadap pelaku pencurian di wilayah Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (15/12/2025), sekira pukul 19.30 WIB.
"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian dan saat ini sudah diamankan ke Polsek Perdagangan. Nanti 3 hari keluar lagi, " sebut salah seorang warga melalui pesan percakapan selularnya.
Selanjutnya, sejumlah warga juga mengungkapkan, aksi pencurian sejumlah handphone di rumah warga. Aksi sosok pria berinisial Her alias Togel yang juga berstatus residivis ini terjadi dalam kurun waktu, Januari 2025 hingga Desember 2025 ini.
"Terakhir si Togel mencuri 2 unit handphone jenis android milik warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan Rejo, " ungkap warga tak bersedia disebut namanya.
Selain itu, warga juga mengungkapkan, resahnya masyarakat akibat aksi pencurian yang terjadi seiring dengan maraknya jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan sosok pria berinisial FW alias Danu bersama Duf alias Pantek.
"Aksi pencurian sejalan dengan maraknya peredaran narkoba dan tak dapat dipungkiri bahwa polisi menerima amplop dari penguasa narkoba di wilayah Perdagangan tersebut, " pungkas nara sumber.
Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sofi melalui Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Gerry Simanjuntak, S.H., dikonfirmasi terkait aksi pencurian dan juga maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya, telah dilaporkan warga.
Sangat disesalkan, Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Gerry Simanjuntak terkesan enggan merespon dan tidak bersedia menanggapi konfirmasi terkait tindakan hukum terhadap pelaku pencurian dan maraknya narkoba, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.
Berita sebelumnya,
Warga mengungkapkan, aksi pencurian meresahkan. Bahkan, hasil pertanian milik warga di Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (15/12/2015), sekira pukul 14.30 WIB.
Informasi diperoleh, sosok pria bernama Saut Parulian Nainggolan (30) warga Huta V, Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, mengakui dirinya melakukan pencurian ternak ayam milik warga.
Selanjutnya, pria berambut plontos ini sangat beruntung karena warga tidak bertindak anarkis, dan warga melaporkan pria yang bebas di bulan Agustus 2025 lalu dari Lapas kepada personel Polsek Perdagangan.
Seterusnya, saat petugas tiba di lokasi, pelaku berstatus residivis dalam kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor pada bulan Januari 2025 lalu, mengakui perbuatannya dan ia digelandang petugas ke Mapolsek Perdagangan.


















































