GOWA, SULSEL — Menjelang pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Toddotoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa yang dijadwalkan digelar pada 8 September 2026, warga desa tersebut menyuarakan kekhawatiran mendalam. Proses pemilihan dinilai tidak demokratis karena jumlah calon di dua dusun sama persis dengan jatah kursi yang tersedia, sehingga warga tidak memiliki pilihan lain.
Dari informasi yang dihimpun, di Dusun Toddopuli dengan jatah 2 anggota BPD, hanya ada 2 calon. Sementara di Dusun Bontote'ne yang berhak mengirim 1 anggota, hanya terdaftar 1 calon. Artinya, warga di kedua dusun tersebut tidak memiliki pilihan lain, siapa yang terdaftar, itulah yang akan menjadi anggota BPD.
Warga menilai hal ini tidak sesuai prinsip demokrasi. Seharusnya panitia memperpanjang masa pendaftaran hingga jumlah calon melebihi jatah yang tersedia, sebagaimana mekanisme Pilkades yang memperbolehkan perpanjangan pendaftaran jika calon belum memenuhi syarat minimal.
"Kalau pun sudah diperpanjang dan tetap tidak ada yang mendaftar, barulah dipertimbangkan langkah selanjutnya. Tapi BPD bukan mekanisme kotak kosong, seharusnya tetap ada persaingan yang sehat agar warga benar-benar punya pilihan, " tegas warga.
Isu lain yang juga menjadi sorotan adalah pendaftaran Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Toddotoa, Syamsuddin, sebagai calon anggota BPD. Warga menilai, seharusnya dia mundur terlebih dahulu dari jabatan ketua Kopdes sebelum mencalonkan diri, guna menghindari benturan kepentingan.
"Sudah ada yang memprotes, tapi alasannya mengacu pada fakta integritas. Padahal jelas, untuk menjaga kemandirian BPD, wajib mundur dulu baru boleh mendaftar. Ketua panitia pun sepertinya kurang memahami aturan ini, " ujar warga.
Ketua BPD Toddotoa, Syamsuddin, yang dikonfirmasi dia membenarkan pemilihan akan dilaksanakan pada 8 September 2026, namun menyerahkan sepenuhnya proses teknis kepada ketua panitia.
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Calon Anggota BPD, Ibrahim, yang juga merangkap Sekretaris Desa Toddotoa, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan sama sekali. Konfirmasi yang dikirimkan wartawan sejak Kamis, 27 Agustus hingga Senin, 31 Agustus 2026 tidak dibalas.
Warga berharap panitia segera membuka pendaftaran secara terbuka, mengumumkan persyaratan dengan jelas, dan jika perlu memperpanjang masa pendaftaran agar calon melebihi jatah yang tersedia. Pemilihan yang akan dilakukan secara langsung di TPS harus didahului proses yang demokratis dan diakui oleh seluruh warga.
"Kami ingin BPD yang terpilih benar-benar melalui proses yang transparan, bukan ditentukan sejak awal karena kurangnya calon. Perbaiki prosesnya sebelum terlambat, " geramnya. (Shanty)















































