1.603 Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Raih Remisi Idul Fitri

5 hours ago 2

JAKARTA - Suasana Idul Fitri 1447 Hijriah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta terasa kian istimewa. Sebanyak 1.603 warga binaan mendapatkan anugerah Remisi Khusus (RK) Idul Fitri. Pemberian ini menjadi wujud apresiasi atas keteladanan perilaku baik dan kesungguhan mereka dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa hukuman.

Lebih dari sekadar penghargaan, pemberian remisi ini juga menegaskan pemenuhan hak dasar bagi para warga binaan yang telah memenuhi segala persyaratan, baik secara administratif maupun substantif, sesuai aturan yang berlaku. Sebuah kelegaan dan harapan baru tentu terukir di wajah mereka.

Prosesi penyerahan remisi ini dilaksanakan dengan khidmat usai pelaksanaan salat Idul Fitri 1447 H di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (21/03/2026). Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan, menandai momen penuh makna ini.

Dari total 1.603 penerima remisi, mayoritas, yakni 1.588 orang, dianugerahi RK I. Ini berarti mereka mendapatkan pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 15 orang lainnya berhak atas RK II, yang berimplikasi pada pengurangan seluruh masa pidana mereka.

Syarpani mengungkapkan harapan besar di balik pemberian remisi ini. Ia berharap momentum Idul Fitri dapat menjadi cambuk penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus introspeksi diri dan berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi. "Kami berharap momentum Idul Fitri ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat, " ujar Syarpani.

Lebih lanjut, Syarpani menegaskan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam memberikan pembinaan yang optimal. Program pembinaan kepribadian dan kemandirian terus dioptimalkan, dengan tujuan agar para penghuni lapas dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik, produktif, dan siap berkontribusi positif setelah menuntaskan masa pidananya.

Bagi warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, momentum Idul Fitri bukan hanya sekadar perayaan hari kemenangan. Ini adalah saat yang tepat untuk merenung, menata kembali hidup, dan menyalakan harapan baru untuk masa depan yang lebih cerah. Diharapkan, pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini dapat semakin membangkitkan semangat mereka dalam menjalani setiap proses pembinaan dengan penuh kesungguhan. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |