PALANGKA RAYA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) atau dalam bahasa Inggris disebut Indonesian Palm Oil Association (IPOA) berbentuk badan hukum dan berkedudukan di Jakarta dengan cabang-cabang di Provinsi dalam wilayah Republik Indonesia dan perwakilan di luar negeri.
GAPKI bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah, bukan organisasi politik dan atau tidak merupakan bagiannya, yang dalam melakukan kegiatannya bersifat nirlaba.
GAPKI didirikan tanggal 27 Februari 1981 untuka jangka waktu yang tidak ditentukan.
AZAS & LANDASAN GAPKI berazaskan Pancasila. GAPKI berlandaskan:
Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) beserta perubahannya sebagai landasan konstitusional Keputusan Musyawarah Nasional/Musyawarah Nasional Luar Biasa GAPKI sebagai landasan operasional.
FUNGSI DAN TUGAS POKOK
GAPKI berfungsi sebagai lembaga yang memperjuangkan dan mengadvokasi industri kelapa sawit dalam dan luar negeri dan juga sebagai representasi, wadah komunikasi, konsultasi dan fasilitasi.
GAPKI mempunyai tugas pokok sebagai berikut;
Memberdayakan anggota, sehingga mampu berperan optimal dalam pembangunan industri kelapa sawit Indonesia. Menjalin kerja sama dengan pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing industri kelapa sawit sektor hulu dan menjalin hubungan kerjasama dengan institusi-institusi dalam dan luar negeri.
Menjadi mediator atau fasilitator dalam penyelesaian perselisihan yang timbul antara anggota atau antara anggota dengan pihak lain jika diminta oleh anggota. Mewakili industri kelapa sawit dalam berbagai forum penentuan kebijakan industri kelapa sawit dan forum lain yang diperlukan.
Mengembangkan kegiatan dalam bidang penelitian, penyuluhan, pelatihan, informasi, promosi, pemasaran, advokasi, konsultasi, diskusi dan seminar serta segala kegiatan yang dapat meningkatkan kinerja anggotanya.
Mendorong anggota untuk memaksimalkan kemitraan yang saling menguntungkan dengan petani sawit melalui kelembagaan petani.
VISI
Mewujudkan industri kelapa sawit nasional yang berkelanjutan sebagai sumber kesejahteraan bagi bangsa dan negara.
MISI
Mewujudkan dan menjaga industri kelapa sawit nasional sektor hulu yang berdaya saing. Mensinergikan pemangku kepentingan industri kelapa sawit nasional.
Menjadi mitra strategis Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merumuskan kebijakan yang kondusif bagi industri kelapa sawit berkelanjutan.
Mendorong anggota untuk melaksanakan tata kelola industri kelapa sawit yang baik dan berkelanjutan. Menjadikan industri kelapa sawit Indonesia dapat bersaing di dunia internasional.
TUJUAN
Membina dan mengembangkan kemampuan, kegiatan dan kepentingan pengusaha kelapa sawit Indonesia, serta memadukan secara seimbang dan keterkaitan antar-potensi pengusaha kelapa sawit.
Mendorong terciptanya iklim industri kelapa sawit yang kondusif. Membantu meningkatkan kemampuan anggota untuk mencapai industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
Memfasilitasi dan melakukan advokasi dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh industri kelapa sawit. Mengembangkan sinergi dengan pemerintah dan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan terkait dengan industri kelapa sawit.
"Selamat dan Sukses GAPKI ke 44 tahun, tepatnya hari ini 27 Pebuari 2025, semoga GAPKI bisa menjadi barometer pertumbuhan ekonomi bangsa Indonesia dalam tata pengelolaan Kelapa Sawit, " kata Dr Ir Rawing Rambang, MP Sekretaris GAPKI Kalteng. (Red/berbagai sumber).