JAKARTA - Langkah mengejutkan datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia mengumumkan tidak akan lagi menerima gaji sebagai anggota dewan setelah kembali aktif di kompleks parlemen Senayan. Keputusan ini diambil untuk menghindari prasangka negatif mengenai penggunaan uang rakyat.
Sahroni menegaskan komitmennya untuk tidak menerima gaji tersebut sepanjang masa jabatannya sebagai anggota DPR RI sesuai periode yang ditentukan. "Gaji tidak terima. Tidak tahu (jumlah) gaji saya juga berapa, " ujarnya santai di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (10/03/2026).
Alih-alih menampung gaji negara, Sahroni memilih menyalurkan seluruh penghasilannya sebagai anggota dewan ke Yayasan Kitabisa. Ia beralasan, yayasan tersebut memiliki rekam jejak transparansi dan keterbukaan yang baik, serta dinilai lebih memahami siapa saja yang benar-benar membutuhkan uluran tangan.
Lebih lanjut, ia berencana meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mentransfer gajinya langsung ke rekening yayasan tersebut. Dengan demikian, Sahroni dipastikan tidak akan menerima sepeser pun dari anggaran negara.
Keputusan ini, menurut Sahroni, merupakan upayanya untuk membersihkan namanya dari anggapan negatif. Ia mengaku sebagai seorang pebisnis, sehingga memiliki sumber penghasilan lain di luar jabatannya sebagai wakil rakyat. "Karena saya sebagai businessman juga, ya itu saya kasih lah kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa, " jelasnya.
Sebelumnya, Sahroni memang kembali menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Keputusannya untuk kembali menjabat ini datang setelah ia menjalani sanksi penonaktifan selama enam bulan yang dijatuhkan oleh partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait persoalan yang pernah dihadapinya.
Penetapan kembali Sahroni sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan. "Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" tanya Dasco, yang kemudian disambut anggukan setuju dari para anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta. (PERS)








































